Pajak Motor Mati, Warga Bogor Persoalkan Penahanan STNK

Jum'at, 11 Maret 2016 - 03:30 WIB
Pajak Motor Mati, Warga...
Pajak Motor Mati, Warga Bogor Persoalkan Penahanan STNK
A A A
BOGOR - Operasi simpatik gabungan kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Jasa Raharja di Jalan Raya Alternatif Sentul, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai protes para pemilik kendaraan bermotor.

Sejumlah kritik disampaikan para pengendara, baik dari cara melakukan pemberian sanksi, pemilihan lokasi yang letaknya persis tak jauh dari perempatan hingga penilangan. Umumnya mereka kesal, karena operasi simpatik membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan.

“Saya mohon Pak Kapolres dan Kepala DLLAJ Kab Bogor dan Dandenpom Bogor mengevaluasi razia kendaraan tepat ditikungan perempatan Jalan Raya Bogor menuju Jalan. Alternatif Sentul ini. Akibatnya terjadi kemacatean luar biasa, karena jalan Raya Bogor arah menuju Kota Bogor ditutup. Hal ini semakin diperparah oleh petugas DLLAJ yg memberhentikan kendaraan truk-truk dipinggir jalan, sehingga kemacetan semakin parah. Mohon perhatiannya,” ujar Piyarso Hadi (45) warga Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis 10 Maret 2016 kemarin.

Kekesalan juga diungkapkan Agus (37) warga Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor. Agus mengaku kesal, lantaran petugas Dispenda yang bersatus PNS sewenang-wenang menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor dan memberi tilang, layaknya petugas kepolisian.

Alasan penahanan STNK kendaraan dan diberi surat tilang lembaran putih, karena adanya keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan yang telah habis. "Saya awalnya diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor. Dia minta surat-surat kendaraan. Surat saya lengkap, namun di STNK pajak mati karena belum bayar. Saya lalu digiring ke meja yang tak jauh dari situ. Petugas sipil ini langsung menahan STNK dan memberi saya kertas putih,"tuturnya.

Terlebih, ia sempat diminta membayar pajak ditempat, jika tak ingin STNK ditahan. Mengaku tidak punya uang, Agus lalu ditanya kapan bisa membayar. Karena terus di desak, bapak dua anak ini diam saja sambil mengikuti kemauan empat petugas Dispenda yang memaksanya menandatangani surat tilang.

"Saat surat tilang lembaran putih saya tandatangani, mereka minta saya ambil di Samsat Polres Bogor. Ini aneh saja, yang melakukan tilangnya PNS tapi diminta menebus di Samsat," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji saat dikonfirmasi terkait landasan hukum atau regulasi terkait penindakan berupa tilang terhadap pemilik kendaraan yang pajak STNK mati atau kadaluarsa, enggan berkomentar banyak.

“Itu wewenang PNS menahan STNK, dan itu ada aturannya yakni Peraturan Gubernur (Pergub). Kemudian ditegaskan kembali dalam keputusan bersama tim Pembina Samsat (Dispenda, Polri, Jasa Raharja). Tapi untuk jelasnya silakan tanya langsung ke Dispenda,” ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Bandel, Satlantas Polresta...
Bandel, Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Beberapa Truk Bawa Pasir
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved