DKI Beri Waktu APTB Beroperasi Hanya 2 Minggu

Selasa, 08 Maret 2016 - 06:20 WIB
DKI Beri Waktu APTB...
DKI Beri Waktu APTB Beroperasi Hanya 2 Minggu
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan waktu dua minggu kepada Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) untuk beroperasi di koridor bus Transjakarta. Pasalnya, Pemprov DKI telah menyiapkan bus untuk mengangkut penumpang dari halte perbatasan.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kebijakan memperbolehkan kembali APTB untuk beroperasi ke dalam kota itu lantaran ada layanan terhadap masyarakat yang terganggu. Sebab, bus yang mengangkut penumpang dari perpindahan APTB ke dalam Transjakarta belum maksimal.

Namun, kata Andri, hal itu hanya berlaku selama dua pekan terhitung dari hari ini, Senin 7 Maret 2016 kemarin. Selama dua pekan beroperasi, APTB tidak boleh memungut tarif terhadap penumpang yang naik dari halte bus Transjakarta.

Apabila ketahuan memungut tarif, Andri tidak akan segan-segan mencabut trayeknya. "Kami sudah mendapat kepastian operasional 600 bus bantuan Kementerian Perhubungan akan beroperasi dua minggu lagi. Jadi APTB kita akan batasi sampai halte perbatasan kalau 600 bus itu sudah beroperasi," kata Andri di Kantor Dishubtrans DKI Jakarta, Senin 7 Maret 2016 kemarin.

Andri menjelaskan, pemberhentian operasional APTB lantaran kelahiran APTB dinilai menyalahi aturan perizinan, di mana angkutan yang melayani penumpang antardaerah di Jabodetabek itu tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan.

Bus yang disiapkan untuk melayani warga Jabodetabek itu, kata Andri, hanya berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh SK Bersama antardaerah sekitar Jakarta yang dipelopori DKI dan bukan Kemenhub. Padahal, operasional APTB melayani Jabodetabek yang mana notabene jalurnya antarkota antar provinsi, sehingga perizinannya harus dari Kemenhub.

"Kelahiran APTB sejak pertama, seperti layaknya anak haram yang dipaksakan oleh jajaran Dishub DKI Jakarta terdahulu. Walaupun secara jujur keberadaannya dibutuhkan warga Jabodetabek," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Rakernas KAPT Hasilkan...
Rakernas KAPT Hasilkan Rekomendasi sebagai Peta Jalan Wujudkan Kejahteraan Masyarakat
APTB Desak KPK Tuntut...
APTB Desak KPK Tuntut Hukuman Mati Terhadap Koruptor Bansos Covid-19
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Liga 1, Minggu...
Jadwal Liga 1, Minggu (27/2/2022): Papan Atas Semakin Panas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved