Kasus Mirna, Kejati DKI: Keterangan Saksi & Ahli Perlu Disempurnakan
Senin, 07 Maret 2016 - 13:18 WIB
Kasus Mirna, Kejati DKI: Keterangan Saksi & Ahli Perlu Disempurnakan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebutkan berkas kasus Wayan Mirna Salihin itu masih tahap P19. Sejauh ini, polisi masih melakukan perbaikan berkas hingga P21.
Humas Kejati DKI Waluyo mengatakan, Kejati DKI baru saja mengembalikan berkas P19 kasus Mirna ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu untuk segera diperbaiki. Pihaknya sudah memberikan catatan di berkas yang dikembalikan itu.
"Intinya tentang keterangan saksi, keterangan ahli, perlu dilengkapi dan disempurnakan. Biar mempunyai nilai pembuktian yang sempurna," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/3/2016).
Menurutnya, penyidik memiliki waktu 14 hari atau hingga tanggal 16 Maret 2016 mendatang dalam mengembalikan berkas perbaikan tersebut. Polisi pun wajib melakukan perbaikan berkas kasus Mirna itu sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Soal hasil penyidik di Australia belum dilampirkan. Mungkin nanti saat pelimpahan tahap kedua," pungkasnya.
PILIHAN:
Bakal Cagub Ini Bongkar Kejelekan Ahok
Adhyaksa Dault & Ahmad Dhani Dinilai Penghibur di Pilgub DKI
Humas Kejati DKI Waluyo mengatakan, Kejati DKI baru saja mengembalikan berkas P19 kasus Mirna ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu untuk segera diperbaiki. Pihaknya sudah memberikan catatan di berkas yang dikembalikan itu.
"Intinya tentang keterangan saksi, keterangan ahli, perlu dilengkapi dan disempurnakan. Biar mempunyai nilai pembuktian yang sempurna," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/3/2016).
Menurutnya, penyidik memiliki waktu 14 hari atau hingga tanggal 16 Maret 2016 mendatang dalam mengembalikan berkas perbaikan tersebut. Polisi pun wajib melakukan perbaikan berkas kasus Mirna itu sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Soal hasil penyidik di Australia belum dilampirkan. Mungkin nanti saat pelimpahan tahap kedua," pungkasnya.
PILIHAN:
Bakal Cagub Ini Bongkar Kejelekan Ahok
Adhyaksa Dault & Ahmad Dhani Dinilai Penghibur di Pilgub DKI
(ysw)