Polres Luwu Tangkap Pengedar Narkoba

Minggu, 06 Maret 2016 - 23:34 WIB
Polres Luwu Tangkap Pengedar Narkoba
Polres Luwu Tangkap Pengedar Narkoba
A A A
BELOPA - Jajaran Polres Luwu berhasil menangkap dua orang yang diduga pengedar narkoba saat menggelar Operasi Bersinar di wilayah hukum Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (6/3/2016).

Keduanya adalah, Ah (48), pekerja wiraswasta, beralamatkan di Jalan Tenriajeng, Kota Palopo dan Ro (37), pekerjaan wiraswasta tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.

Kedua pelaku melintas di jalan poros Kecamatan Bua dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi DD 1323 MG dan terjaring razia.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua sachet kristal bening yang diduga narkoba dan diperkirakan seberat 5 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone.

Hingga pukul 22.30 Wita, Polres Luwu menahan kedua tersangka ini dan terus melakukan pemeriksaan guna pengembangan kemungkinan adanya informasi terkait peredaran narkoba di Sulsel.

"Kami terus melakukan pemeriksaan guna pengembangan jaringan narkoba di Sulsel," ujar Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan.

Sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait kondisi Indonesa yang sudah masuk darurat narkoba, jajaran Polda Sulselbar menindaklanjuti dengan menggelar Operasi Bersinar hingga akhir Maret mendatang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3574 seconds (0.1#10.140)