Disdik Sumsel Bakal Tarik Buku SD Banci Jadi Imam
A
A
A
PALEMBANG - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan bakal menarik buku paket siswa kelas II Madrasah Ibtidaiyah (tingkat SD) di Kota Palembang yang memperbolehkan banci sebagai imam salat. Alasannya buku tersebut diprotes warga karena memuat kata banci yang bisa menjadi imam sehingga bisa menimbulkan penafsiran ganda bagi siswa kelas II SD.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo menjelaskan, dia belum membaca atau melihat buku tersebut. Karena itu dia mau melakukan investigasi terlebih dahulu.
"Sejujurnya saya belum melihat dan membaca buku tersebut, makanya saya akan lakukan investigasi dan hasilnya sebagai bahan menyikapi hal itu," ujarnya, Minggu (6/3/2016).
Dilanjutkannya, penarikan buku harus mendukung penilaiannya. Yakni, secara materi adanya keberatan orang tua dan pemuka agama. Lalu kedua secara sosial dirasakan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Jika besok saya sudah mendapatkan buku/copy terkait buku itu, maka siang atau sore besok Dinas Pendidikan Sumsel segera menyikapi termasuk menariknya dari sekolah/madrasah," pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah (PWM) Prof Romli membenarkan adanya aturan waria bisa menjadi imam dengan beragam persyaratan yang harus dijabarkan secara detail.
Apabila tidak tentunya itu sangat menyesatkan terlebih lagi buku beredar di kalangan siswa SD yang masih sulit memahami ilmu fiqih secara nalar.
"Harus ada penjabaran secara rinci kalau tidak salah arti. Tentunya menyesatkan, sebaiknya direvisi atau dicabut dari peredaran," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo menjelaskan, dia belum membaca atau melihat buku tersebut. Karena itu dia mau melakukan investigasi terlebih dahulu.
"Sejujurnya saya belum melihat dan membaca buku tersebut, makanya saya akan lakukan investigasi dan hasilnya sebagai bahan menyikapi hal itu," ujarnya, Minggu (6/3/2016).
Dilanjutkannya, penarikan buku harus mendukung penilaiannya. Yakni, secara materi adanya keberatan orang tua dan pemuka agama. Lalu kedua secara sosial dirasakan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Jika besok saya sudah mendapatkan buku/copy terkait buku itu, maka siang atau sore besok Dinas Pendidikan Sumsel segera menyikapi termasuk menariknya dari sekolah/madrasah," pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah (PWM) Prof Romli membenarkan adanya aturan waria bisa menjadi imam dengan beragam persyaratan yang harus dijabarkan secara detail.
Apabila tidak tentunya itu sangat menyesatkan terlebih lagi buku beredar di kalangan siswa SD yang masih sulit memahami ilmu fiqih secara nalar.
"Harus ada penjabaran secara rinci kalau tidak salah arti. Tentunya menyesatkan, sebaiknya direvisi atau dicabut dari peredaran," tegasnya.
(sms)