Aktivis Lingkungan Khawatirkan Zat Berbahaya dari Sumur Aneh di Blitar

Jum'at, 04 Maret 2016 - 02:04 WIB
Aktivis Lingkungan Khawatirkan...
Aktivis Lingkungan Khawatirkan Zat Berbahaya dari Sumur Aneh di Blitar
A A A
BLITAR - Aktivis lingkungan mengkhawatirkan adanya zat berbahaya pada air sumur milik warga Dusun Demangan, Desa Dermojayan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar yang tiba-tiba panas dan berbau busuk menyerupai belerang.

"Kalau sampai ada yang celaka, siapa yang akan bertanggung jawab?" tanya Muhammad Ichwan, aktivis LSM Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi kepada Koran SINDO, Kamis (3/3/2016).

Faktanya, fenomena air sumur panas mendadak telah menyedot perhatian masyarakat. Tidak sedikit warga mendatangi sumur milik Ny Jamini (59) itu.

Tidak hanya dari Blitar, pengunjung juga datang dari Kabupaten Tulungagung, Kediri, hingga Trenggalek. Ada yang sekadar memuaskan rasa penasaran terhadap peristiwa ganjil itu.

Namun, tidak sedikit warga yang meyakini air sumur mengandung tuah yang berkhasiat untuk penyembuhan penyakit tertentu, khususnya rematik, asam urat, dan pegal-pegal.

Sebelum muncul fenomena aneh itu, tiang listrik yang berjarak sedepa dari sumur mengalami hubungan arus pendek (korsleting) yang berakibat tiang listrik mengalirkan setrum. Dinding sumur juga mengalirkan arus listrik.

Meskipun berdaya kecil, sengatan listrik mengganggu keluarga Jamini yang hendak mengambil air sumur untuk mandi cuci kakus.

Apakah berkaitan atau tidak, seusai dibenahi petugas PLN, suhu air sumur yang dibangun tahun 1982 itu tiba-tiba berubah tinggi dan berbau menyengat.

Tiang listrik juga terasa panas, terutama bagian bawah yang bersentuhan langsung dengan tanah.

Ichwan menuding Pemkab Blitar lamban menyikapi keadaan. Menurut dia, hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan air harusnya bisa keluar lebih cepat.

Ia juga tidak melihat upaya pemerintah melakukan pencegahan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan air yang terlah berubah warna dan berbau.

"Ini masalah yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Kalau memang sungguh-sungguh harusnya hasil laboratorium bisa diketahui lebih cepat," pungkasnya.

Sementara, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar sudah mengambil sampel air dan membawa ke laboratorium di Malang. Pemkab baru bisa mengetahui hasilnya tiga hari kemudian.

"Diperkirakan hasilnya akan diketahui tiga hari lagi," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Blitar Krisna Triatmono.

Dia menambahkan, jika hasil uji laboratorium itu menyatakan air dari sumur tersebut berbahaya bagi kesehatan, pemkab akan mengeluarkan larangan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7783 seconds (0.1#10.140)