Sabu Ini Dikirim Melalui Jasa Pengiriman

Kamis, 03 Maret 2016 - 15:25 WIB
Sabu Ini Dikirim Melalui Jasa Pengiriman
Sabu Ini Dikirim Melalui Jasa Pengiriman
A A A
BATAM - AS (35) ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau, lantaran mencoba menyelundupkan dua paket sabu dengan cara mengirimkannya melalui salah satu jasa pengiriman barang di Ruko Cikitsu, Batam Kota.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, dua paket sabu yang dikirim pada Rabu (2/3/2016) tersebut diperkirakan seberat 4 ons atau 400 gram.

"Ya diperkirakan empat ons sabu yang akan diselundupkan itu," ujar Hartono di Mapolda Kepri, Kamis (3/3/2016).

Terungkapnya pengiriman sabu melalui jasa pengiriman barang ini bermula saat Ditresnarkoba mendapat informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari jasa pengiriman barang tersebut.

Begitu mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengecekan ke kantor jasa pengiriman yang dimaksud. Setelah diperiksa ditemukan dua paket yang dimaksud, petugas lalu meminta alamat lengkap si pengirim.

Dari hasil penyelidikan, identitas pengirim ternyata sama dengan informasi yang diterima. Polisi langsung menjemput pelaku lalu membawanya ke kantor jasa pengiriman tersebut untuk memastikan bahwa benar pelaku berinisial AS mengirim barang tersebut.

Hartono menambahkan pelaku sudah tiga kali mengirim narkotika jenis sabu ke Semarang dan Solo. Namun yang terakhir ini, penerima tidak terungkap lantaran saat didatangi ke alamat yang dituju pihak Kepolisian tidak menemukan alamat tujuan.

"Si AS bilang sudah tiga kali kirim, namun si penerima tidak berhasil diringkus," ujar Hartono.

Saat ini, AS beserta barang bukti 400 gram sabu sudah diamankan di Mapolda Kepri untuk ditindaklanjuti.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4791 seconds (0.1#10.140)