Polda Metro Enggan Menduga-duga Hasil Putusan Praperadilan Jessica
Senin, 29 Februari 2016 - 18:05 WIB
Polda Metro Enggan Menduga-duga Hasil Putusan Praperadilan Jessica
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya enggan berspekulasi terhadap putusan sidang praperadilan tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski begitu, polisi tetap optimis akan dapat memenangkan sidang praperadilan tersebut.
"Soal praperadilan, lalu kalau menang (pihak Jessica), itu kan kalau, saya tak bisa bicara kalau. Lihat saja besok, optimis saja," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Tentang bantuan kepolisian Australia yang dikabarkan dapat membuat Jessica dihukum mati, Krishna enggan mengomentarinya. Pasalnya, Polisi tidak dapat menjamin kalau Jessica akan dihukum mati karena itu wewenangnya pengadilan.
"Soal berkas (belum lengkap), kami penuhi kalau ada petunjuk, biasa itu. Hampir semua kasus pidana yang ditangani oleh penyidik Polri hampir semua berkas pengiriman pertama itu selalu ada petunjuk dari JPU," terangnya. (Baca: Ditahan Lebih dari 20 Hari, Jessica Wongso Alami Stres)
Namun, kata Krishna, dia masih belum membeberkan catatan apa yang kurang dari berkas Jessica tersebut. Sebab, dia mengaku belum membaca laporan pengembalian berkas Jessica itu dari Kejati DKI. (Baca: Sidang Putusan Praperadilan Jessica Wongso Dibacakan Pekan Depan)
Meski demikian, dia meminta masyarakat untuk bersabat. "Lihat saja besok putusannya. Kami ikuti saja prosesnya, begitu saja sih," ujarnya. (Baca: Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Jessica Pasrah)
PILIHAN:
Adhyaksa Dault Sindir Ahok, Jakarta Tak Butuh Pemimpin Kasar
Masyarakat DKI Diminta Waspadai Ciri Pemimpin seperti Ini
"Soal praperadilan, lalu kalau menang (pihak Jessica), itu kan kalau, saya tak bisa bicara kalau. Lihat saja besok, optimis saja," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Tentang bantuan kepolisian Australia yang dikabarkan dapat membuat Jessica dihukum mati, Krishna enggan mengomentarinya. Pasalnya, Polisi tidak dapat menjamin kalau Jessica akan dihukum mati karena itu wewenangnya pengadilan.
"Soal berkas (belum lengkap), kami penuhi kalau ada petunjuk, biasa itu. Hampir semua kasus pidana yang ditangani oleh penyidik Polri hampir semua berkas pengiriman pertama itu selalu ada petunjuk dari JPU," terangnya. (Baca: Ditahan Lebih dari 20 Hari, Jessica Wongso Alami Stres)
Namun, kata Krishna, dia masih belum membeberkan catatan apa yang kurang dari berkas Jessica tersebut. Sebab, dia mengaku belum membaca laporan pengembalian berkas Jessica itu dari Kejati DKI. (Baca: Sidang Putusan Praperadilan Jessica Wongso Dibacakan Pekan Depan)
Meski demikian, dia meminta masyarakat untuk bersabat. "Lihat saja besok putusannya. Kami ikuti saja prosesnya, begitu saja sih," ujarnya. (Baca: Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Jessica Pasrah)
PILIHAN:
Adhyaksa Dault Sindir Ahok, Jakarta Tak Butuh Pemimpin Kasar
Masyarakat DKI Diminta Waspadai Ciri Pemimpin seperti Ini
(mhd)