Nasib Terdakwa Kasus Pembunuhan Angeline Diputus Hari Ini

Senin, 29 Februari 2016 - 07:10 WIB
Nasib Terdakwa Kasus...
Nasib Terdakwa Kasus Pembunuhan Angeline Diputus Hari Ini
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (29/2/2016) hari ini menggelar sidang putusan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan Enggeline Margriet Megawe (Angeline), bocah kelas II SD di Bali.

Dua terdakwa itu, yakni Agus Tae Hamda May, dan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (Margareta). Rencananya sidang dimulai pada pukul 10.00 Wita dengan terdakwa Agus.

Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa Agus datang lebih dahulu, kemudian sidang akan dilanjutkan dengan terdakwa Margareta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa telah menuntut Margareta dihukum penjara selama seumur hidup.

Jaksa menyatakan Margareta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan kesatu primer, yakni melanggar pasal 340 KUHP.

Kemudian Margareta juga didakwa melakukan tindak pidana eksploitasi ekonomi terhadap anak, yakni melanggar Pasal 76I junto Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014.

Margareta juga didakwa melanggar Pasal 76 B jo Pasal 77 B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Tahun 2002 tetang Perlindungan Anak.

Sementara itu Agus telah dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Jaksa menyatakan Agus Tae Hamda May terbukti bersalah melakukan tindakan pidana membiarkan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati.


PILIHAN:

Ini yang Buat Ridwan Kamil Puas Jadi Wali Kota Bandung
(dam)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved