Jelang Pilkada Bekasi, KPU-Kejari Jalin Kerja Sama

Minggu, 28 Februari 2016 - 03:30 WIB
Jelang Pilkada Bekasi,...
Jelang Pilkada Bekasi, KPU-Kejari Jalin Kerja Sama
A A A
BEKASI - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2017 mendatang KPU Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cikarang. Ini dilakukan mengantisipasi sengketa Pilkada yang ditimbulkan akibat keputusan KPU.

"Dalam tahapan pelaksanaan pemilihan, keputusan-keputusan KPU yang dikeluarkan bisa saja menimbulkan efek lanjutan terkait dengan adanya sengketa hukum. Di mana keputusan KPU menjadi objek sengketa dan objek kriminalisasi," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Khalik di Cikarang, Sabtu 28 Februari 2016 kemarin.

Menurut Idham, KPU berpandangan dengan penandatanganan naskah kesepakatan ini ada bantuan dan pendampingan hukum dari kejaksaan serta jaksa dan pengacara jika ada gugatan hukum. Apalagi, Pilkada Kabupaten Bekasi akan dilangsungkan pada Februari 2017 mendatang, dan tahapannya dimulai pertengahan tahun ini.

Idham menjelaskan, dengan adanya kerja sama dengan Kejari Cikarang, bisa membantu penanganan permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) ketika Pilkada 2017 dilangsungkan. Dan surat kerja sama itu terdiri dari 11 pasal dalam 6 lembar kesepakatan dalam perhelatan pemilihan Bupati Bekasi mendatang.

Isi perjanjian itu antaran lain tentang surat kuasa khusus terhadap permasalahan ataupun penanganan hukum dan memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum dan lain sebagainya. Idham menambahkan, kesepakatan ini penting bagi KPU, agar tahapan pemilihan bisa berjalan secara demokratis, jujur, dan berintegritas dalam rangka menghadirkan pemimpin ideal di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Risman Tarihoran menambahkan, pihaknya dalam MoU ini hanya mendampingi KPU yang dibuat dalam perjanjian kerja sama guna memberikan bantuan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. “Kerja sama ini tak ada anggarannya. Hanya ada operasional saja,” tuturnya.

Ke depanya, kata dia, dalam proses Pilkada 2017 mendatang Kejaksaan hanya memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan konsultasi hukum dalam penyelenggaraan Pilkda di Kabupaten Bekasi."MoU ini mulai berlaku sejak ditandatanganinya. Peran kita untuk menghadapi persoalan ketika terjadi gugatan," ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
Doa Bersama Awali Heri...
Doa Bersama Awali Heri Koswara-Sholihin Jalani Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi
Deklarasi Grib, Heri...
Deklarasi Grib, Heri Koswara Diangkat saat Nyanyikan Lagu Bongkar Iwan Fals
Survei Pilwalkot Bekasi...
Survei Pilwalkot Bekasi 2024 Versi LKPI: Kemal Hendrayadi-Sugiharto Unggul
200 Pendeta Deklarasi...
200 Pendeta Deklarasi Dukungan untuk Heri-Sholihin di Islamic Center Kota Bekasi
Dorongan Gani Muhamad...
Dorongan Gani Muhamad Jadi Bacalon Wali Kota Bekasi Menguat
Pilkada Kota Bekasi,...
Pilkada Kota Bekasi, Duet Tri Adhianto-Abdul Harris Janji Berdayakan Kalangan Muda
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved