Tersangka Pembunuh Manajer Bank Didampingi P2TP2A
A
A
A
BATURAJA - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten OKU Indrawati akan terus mendampingi tersangka pembunuhan manajer bank Yoppy Novrianto, termasuk saat rekonstruksi Sabtu (27/2/2016) ini.
Ia menjelaskan, para pelaku semuanya anak di bawah umur sehingga wajib didampingi. "Pendampingan dilakukan mulai dari pemeriksaan di kantor polisi sampai ke persidangan," ucapnya.
Menurut dia, pendampingan yang diberikan berupa memberikan rasa aman dan nyaman kepada tersangka yang semuanya masih bersatus pelajar ini.
Anak yang berhadapan dengan hukum ini jika tidak didampingi maka akan takut sehingga tidak bisa memberikan keterangan dengan benar di hadapan polisi.
"Padahal keterangan yang benar dari tersangka sangat dibutuhkan untuk proses hukum selanjutnya. Apalagi di antara tersangka ada yang sedang duduk di kelas XII dan sebentar lagi akan menghadapi ujian," jelasnya.
Perlindungan yang diberikan oleh P2TP2A mulai dari pendampingan sejak pemberkasan perkara, sampai pada proses persidangan bahkan sampai pascamenjalani hukuman.
"Mereka ini juga akan didampingi oleh kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Baturaja," tandasnya.
Seperti diketahui, jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Yoppy Novrianto (35), manajer bank di Baturaja, Sabtu (27/1/2016) pagi ini.
Tiga dari empat tersangka sudah berhasil diamankan polisi dan telah diperiksa secara intensif untuk mengungkap seputar motif pembunuhan pejabat bank tersebut. Ketiga tersangka yang sudah dibekuk itu adalah MA (15), RS (15), serta AK (17).
Ia menjelaskan, para pelaku semuanya anak di bawah umur sehingga wajib didampingi. "Pendampingan dilakukan mulai dari pemeriksaan di kantor polisi sampai ke persidangan," ucapnya.
Menurut dia, pendampingan yang diberikan berupa memberikan rasa aman dan nyaman kepada tersangka yang semuanya masih bersatus pelajar ini.
Anak yang berhadapan dengan hukum ini jika tidak didampingi maka akan takut sehingga tidak bisa memberikan keterangan dengan benar di hadapan polisi.
"Padahal keterangan yang benar dari tersangka sangat dibutuhkan untuk proses hukum selanjutnya. Apalagi di antara tersangka ada yang sedang duduk di kelas XII dan sebentar lagi akan menghadapi ujian," jelasnya.
Perlindungan yang diberikan oleh P2TP2A mulai dari pendampingan sejak pemberkasan perkara, sampai pada proses persidangan bahkan sampai pascamenjalani hukuman.
"Mereka ini juga akan didampingi oleh kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Baturaja," tandasnya.
Seperti diketahui, jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Yoppy Novrianto (35), manajer bank di Baturaja, Sabtu (27/1/2016) pagi ini.
Tiga dari empat tersangka sudah berhasil diamankan polisi dan telah diperiksa secara intensif untuk mengungkap seputar motif pembunuhan pejabat bank tersebut. Ketiga tersangka yang sudah dibekuk itu adalah MA (15), RS (15), serta AK (17).
(zik)