Pesta Sabu di Hotel, Tiga Oknum Polisi Dibekuk BNN Banten
Jum'at, 26 Februari 2016 - 02:43 WIB
Pesta Sabu di Hotel, Tiga Oknum Polisi Dibekuk BNN Banten
A
A
A
SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan tiga oknum polisi saat setelah menggelar pesta narkoba di Hotel Grand Krakatau, Pakupatan, Kota Serang, Banten.
Ketiga oknum polisi tersebut yakni KK bertugas di Polres Lebak, AC bertugas di Polres Pandeglang dan EK bertugas di Polres Serang. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten setelah tertangkap oleh BNN bersama pengusaha objek wisata asal Serang, AG.
Oknum polisi yang kini masih aktif bertugas KK dan AC positif menggunakan narkoba jenis sabu, setelah petugas BNN Banten melakukan tes urine kepada keduanya.
"Tadi siang pakainya, sama Pak AG, baru datang saya juga. Haduh apes," ujar KK di dalam kamar Nomor 306, Hotel Grand Krakatau, Serang, Kamis (25/2/2016) malam.
Saat dilakukan penangkapan, kedua oknum tersebut sedang bersama seorang wanita berinisal NI yang juga positif dan mengakui menggunakan sabu. Setelah menggelandang kedua oknum aparat kepolisian, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menangkap EK.
Ek diketahui sebelum dilakukan penggerebakan di hotel diduga menggunakan sabu. "EK itu sebelum kita (BNN) ke hotel. Sudah lebih dahulu keluar," kata salah satu sumber di BNN Banten kepada Sindonews.
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ketiganya digolongkan hanya pengguna. Saat ini ketiganya sudah diserahkan kepada pihak Propam Polda Banten untuk ditindak lanjuti. "Sekarang sudah kita serahkan ke Polda Banten, biar mereka yang ngurusnya," ujar sumber tersebut.
Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Banten AKBP Diki Sondani mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya. Kebetulan saya sedang umrah, coba ke anggota lainnya saja, tapi yang jelas akan kita proses jika terbukti," tegasnya.
Ketiga oknum polisi tersebut yakni KK bertugas di Polres Lebak, AC bertugas di Polres Pandeglang dan EK bertugas di Polres Serang. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten setelah tertangkap oleh BNN bersama pengusaha objek wisata asal Serang, AG.
Oknum polisi yang kini masih aktif bertugas KK dan AC positif menggunakan narkoba jenis sabu, setelah petugas BNN Banten melakukan tes urine kepada keduanya.
"Tadi siang pakainya, sama Pak AG, baru datang saya juga. Haduh apes," ujar KK di dalam kamar Nomor 306, Hotel Grand Krakatau, Serang, Kamis (25/2/2016) malam.
Saat dilakukan penangkapan, kedua oknum tersebut sedang bersama seorang wanita berinisal NI yang juga positif dan mengakui menggunakan sabu. Setelah menggelandang kedua oknum aparat kepolisian, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menangkap EK.
Ek diketahui sebelum dilakukan penggerebakan di hotel diduga menggunakan sabu. "EK itu sebelum kita (BNN) ke hotel. Sudah lebih dahulu keluar," kata salah satu sumber di BNN Banten kepada Sindonews.
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ketiganya digolongkan hanya pengguna. Saat ini ketiganya sudah diserahkan kepada pihak Propam Polda Banten untuk ditindak lanjuti. "Sekarang sudah kita serahkan ke Polda Banten, biar mereka yang ngurusnya," ujar sumber tersebut.
Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Banten AKBP Diki Sondani mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya. Kebetulan saya sedang umrah, coba ke anggota lainnya saja, tapi yang jelas akan kita proses jika terbukti," tegasnya.
(kri)