Jari Dinyatakan Sesat, Bupati Minta Ormas Menahan Diri

Kamis, 25 Februari 2016 - 18:24 WIB
Jari Dinyatakan Sesat,...
Jari Dinyatakan Sesat, Bupati Minta Ormas Menahan Diri
A A A
JOMBANG - Bupati Jombang Nyono Suharli meminta ormas di Jombang agar menahan diri pascafatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ajaran Jari sesat. Menurut Bupati, aparat Pemkab Jombang akan beri pembinaan selama satu minggu terhadap Jari dan pengikutnya jika tidak berhasil baru akan serahkan penanganannya ke polisi.

“Seluruh ormas di Jombang agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat anarkistis, “ kata Nyono saat bertemu dengan ratusan anggota organisasi kemasyarakatan di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis sore (25/2/2016).

Sesuai fatwa MUI, kata bupati, pihaknya memastikan akan memberikan pembinaan kepada Jari selama satu minggu kedepan.

“Jika Jari menolak dan tetap menyebarkan ajarannya bupati baru akan melimpahkan kasus ini kepada polisi agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” timpal Nyono.

Menurut bupati, MUI Jombang telah mengeluarkan fatwanya terkait Jari pria yang mengaku sebagai Nabi Isa.

Dalam fatwanya MUI menyatakan keyakinan Jari sebagai Nabi Isa merupakan faham yang menyimpang.

“Sesuai tugas yang difatwakan MUI tersebut bupati selaku kepala pemerintah daerah di Jombang akan memberikan pembinaan kepada Jari terlebih dahulu,” katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)