Daeng Aziz: Saya Tidak Bodoh Tinggalkan Barang Bahaya di Kafe

Rabu, 24 Februari 2016 - 14:26 WIB
Daeng Aziz: Saya Tidak...
Daeng Aziz: Saya Tidak Bodoh Tinggalkan Barang Bahaya di Kafe
A A A
JAKARTA - Abdul Aziz akrab disapa Daeng Aziz penguasa Kalijodo ini shock saat pertama kali mengetahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution mengatakan, saat pertama mendengar kabar dan menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, Daeng Aziz terlihat shock. Sebab, penetapan status tersangka itu secara tiba-tiba.

"Beliau kaget sewaktu ditetapkan tersangka. Beliau bilang, saya memang punya kafe, tapi apa saya sebodoh itu tinggalkan barang berbahaya di sana," ujar Razman menirukan ucapan Daeng Aziz pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Menurut Razman, Daeng Aziz pun menghormati putusan polisi yang menetapkannya sebagai sebagai tersangka jika memang bukti polisi itu kuat. Namun, dia akan berkoordinasi dahulu tentang hal itu dengan polisi.

"Kapan datangnya tinggal sesuaikan waktunya bisa sore ini, bisa lusa juga. Kan ini mau kita uji juga, sebab itu penetapan terasangka harus ada dua alat bukti minimal," terangnya.
(whb)
Berita Terkait
Heru Ingin Hidupkan...
Heru Ingin Hidupkan Kembali RPTRA Kalijodo Peninggalan Ahok
Kembali Dibuka, Warga...
Kembali Dibuka, Warga Antusias Berolahraga di RTH Kalijodo
Sempat Terbengkalai,...
Sempat Terbengkalai, Pemprov DKI Janji Revitalisasi RPTRA Kalijodo
Jasa Marga Gelar 1.000...
Jasa Marga Gelar 1.000 Paket Sembako Murah di Kalijodo
Razman Arif Nasution,...
Razman Arif Nasution, Pengacara Demokrat Moeldoko yang Pernah Bela Warga Kalijodo
Lurah Jelambar Baru...
Lurah Jelambar Baru Duga Sebagian Warga Kolong Tol Angke Korban Gusuran Kalijodo
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
1 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
1 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
1 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
2 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
2 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved