Kapolres: 10 Kali Berkas Saipul Jamil Dicabut, Sidang Tetap Jalan
Selasa, 23 Februari 2016 - 20:10 WIB
Kapolres: 10 Kali Berkas Saipul Jamil Dicabut, Sidang Tetap Jalan
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara tak mempermasalahkan bila berkas kasus yang menjerat Saipul Jamil dicabut. Penyidik akan tetap melanjutkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut tersebut.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menerangkan, penyidikan kasus Saipul Jamil ini mengalami kemajuan yang signifikan. Berkas kasus Saipul pun tengah dikebut agar cepat selesai.
"Perkembangan baru banyak. Tapi saya tidak boleh kasih tahu nanti pengacaranya siap-siap," ungkap Daniel Bolly Tifaona pada wartawan, Selasa (23/2/2016). Menurut Bolly, meski berkas kasus Saipul Jamil hendak dicabut, penyidik tetap akan mengajukan berkas dugaan pencabulan itu ke pengadilan.
Pasalnya, penyidik telah memiliki empat alat bukti kuat. Meskipun pengacara Saipul menyatakan kliennya tidak mengakui tindak pidana tersebut. "Jangankan sekali dia cabut, 10 kali dia cabut pun, tidak ada masalah karena tersangka punya hak untuk mangkir. Tapi kami punya empat alat bukti dan saya sangat amat yakin Bang Ipul pasti divonis atas perbuatannya itu," tegasnya.
Bolly menjelaskan, pencabutan berkas yang dimaksud itu berupa sanggahan Saipul Jamil melalui praperadilan yang mungkin dilakukan. Meski dirinya bukanlah hakim, namun Bolly memiliki keyakinan sebanyak 99% bahwa pelaku tindak kejahatan, khususnya pelaku pencabulan tidak mengakui perbuatannya.
"Ujungnya kasus ini sidang, perlu digarisbawahi itu. Korban hingga saat ini masih DS saja. Walaupun persidangannya tertutup, tapi paling tidak masyarakat tahu. Polisi berprinsip tidak boleh biarkan kejahatan ada," pungkasnya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menerangkan, penyidikan kasus Saipul Jamil ini mengalami kemajuan yang signifikan. Berkas kasus Saipul pun tengah dikebut agar cepat selesai.
"Perkembangan baru banyak. Tapi saya tidak boleh kasih tahu nanti pengacaranya siap-siap," ungkap Daniel Bolly Tifaona pada wartawan, Selasa (23/2/2016). Menurut Bolly, meski berkas kasus Saipul Jamil hendak dicabut, penyidik tetap akan mengajukan berkas dugaan pencabulan itu ke pengadilan.
Pasalnya, penyidik telah memiliki empat alat bukti kuat. Meskipun pengacara Saipul menyatakan kliennya tidak mengakui tindak pidana tersebut. "Jangankan sekali dia cabut, 10 kali dia cabut pun, tidak ada masalah karena tersangka punya hak untuk mangkir. Tapi kami punya empat alat bukti dan saya sangat amat yakin Bang Ipul pasti divonis atas perbuatannya itu," tegasnya.
Bolly menjelaskan, pencabutan berkas yang dimaksud itu berupa sanggahan Saipul Jamil melalui praperadilan yang mungkin dilakukan. Meski dirinya bukanlah hakim, namun Bolly memiliki keyakinan sebanyak 99% bahwa pelaku tindak kejahatan, khususnya pelaku pencabulan tidak mengakui perbuatannya.
"Ujungnya kasus ini sidang, perlu digarisbawahi itu. Korban hingga saat ini masih DS saja. Walaupun persidangannya tertutup, tapi paling tidak masyarakat tahu. Polisi berprinsip tidak boleh biarkan kejahatan ada," pungkasnya.
(whb)