Depok & Bogor Terapkan Kantung Plastik Berbayar

Senin, 22 Februari 2016 - 03:40 WIB
Depok & Bogor Terapkan...
Depok & Bogor Terapkan Kantung Plastik Berbayar
A A A
BOGOR - Pemkot Depok dan Bogor menerapkan kebijakan Gerakan Plastik Berbayar. Satu kantung plastik harus dibeli oleh masyarakat sebesar Rp200.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga lingkungan agar bebas dari sampah. Bentuk komitmen tersebut dinyatakan dalam pembacaan deklarasi Indonesia Bebas Sampah 2020.

Selain pembacaan deklarasi, Depok juga turut serta mendukung program pemerintah berupa penerapan kantung plastik berbayar. "Sebenarnya tujuan dari adanya kantung plastik berbayar adalah untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap sampah plastik. Penerapannya nanti pembeli bisa memilih membayar kantung plastik sebesar Rp 200 atau membawa sendiri tempat belanja dari rumah," kata Idris, Minggu 21 Februari 2016 kemarin.

Saat ini pihaknya baru melakukan uji coba penerapan kantung plastik berbayar. Sifatnya baru imbauan saja, jika masyarakat menyambut positif, maka imbauan ini bisa ditingkatkan menjadi sebuah peraturan. Terdapat 13 pelaku usaha ritel modern yang menyatakan kesiapannya mendukung program tersebut. Nantinya diharapkan semua minimarket di Depok juga mau menerapkan kebijakan ini.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, membayar uang Rp200 untuk kantung plastik ini bukanlah gerakan membeli kantung plastik, tetapi mengurangi sampah plastik. “Bagi yang akan berbelanja ke minimarket silahkan pilih, mau bawa kantung sendiri yang ramah lingkungan atau beli kantung plastik seharga Rp200,” tuturnya.
(whb)
Berita Terkait
Mengenal Margonda, Pahlawan...
Mengenal Margonda, Pahlawan asal Bogor yang Diabadikan sebagai Nama Jalan di Depok
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Menteri Sofyan Djalil:...
Menteri Sofyan Djalil: Kawasan Jabodetabekpunjur Masih Miliki Sejumlah Permasalahan
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
14 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved