Pria Tewas di Kamar Hotel, Usai Pesta Narkoba Bersama Mahasiswi
A
A
A
BATAM - Barumun Siregar (45) warga Perumahan Villa Pesona Asri, Batam ditemukan tewas di kamar 320 Hotel Lovina Inn, Minggu (21/2/2016) pagi. Diduga, korban meninggal karena menenggak pil ekstasi secara berlebihan saat pesta miras di salah satu KTV di daerah Nagoya.
Penemuan korban pertama kali oleh teman wanita korban Yayuk Astuti (24) yang juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palembang.
Pantauan di lokasi kejadian setelah kabar penemuan korban ke telinga polisi, belasan polisi dari Polsek Lubuk Baja dan Tim Inafis Polresta Barelang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah korban diperiksa oleh Tim Inafis, sekitar pukul 09.20 WIB korban dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengawasan (RSBP). Sementara semua saksi termasuk manajemen hotel, dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Dewa Nyoman, mengatakan, sampai saat ini dia masih memintai keterangan saksi dan sudah lima saksi yang sudah dimintai keterangan.
Keterangan sementara kejadian ini, diduga korban meninggal karena penyakit yang dideritanya. "Menurut keluarga korban, korban mempunyai penyakit asam lambung," ujarnya.
Saat ditanyai apakah korban meninggal karena over dosis, Dewa mengaku tidak mau memberikan komentar cepat.
Pasalnya, untuk menentukan korban over dosis atau tidak korban harus dilakukan autopsi. Tetapi, pihak keluarga menolak untuk mengautopsi korban.
"Apakah korban over dosis atau tidak akan diketahui setelah korban diautopsi, tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi," katanya.
Penemuan korban pertama kali oleh teman wanita korban Yayuk Astuti (24) yang juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palembang.
Pantauan di lokasi kejadian setelah kabar penemuan korban ke telinga polisi, belasan polisi dari Polsek Lubuk Baja dan Tim Inafis Polresta Barelang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah korban diperiksa oleh Tim Inafis, sekitar pukul 09.20 WIB korban dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengawasan (RSBP). Sementara semua saksi termasuk manajemen hotel, dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Dewa Nyoman, mengatakan, sampai saat ini dia masih memintai keterangan saksi dan sudah lima saksi yang sudah dimintai keterangan.
Keterangan sementara kejadian ini, diduga korban meninggal karena penyakit yang dideritanya. "Menurut keluarga korban, korban mempunyai penyakit asam lambung," ujarnya.
Saat ditanyai apakah korban meninggal karena over dosis, Dewa mengaku tidak mau memberikan komentar cepat.
Pasalnya, untuk menentukan korban over dosis atau tidak korban harus dilakukan autopsi. Tetapi, pihak keluarga menolak untuk mengautopsi korban.
"Apakah korban over dosis atau tidak akan diketahui setelah korban diautopsi, tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi," katanya.
(sms)