Bawa Ganja 10 Kg, Bandar asal Palembang Dibekali Samurai dan Pistol
A
A
A
PALEMBANG - Aparat Satuan Intelkam Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering sebayak 10 kilogram asal Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Ganja tersebut diamankan dari dua tersangka Parzi (34) dan Sutarman (39) warga Desa Bunut, Kabupaten Muba.
Informasi yang dihimpun, kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Aparat Sat Intelkam yang sebelumnya mendapatkan informasi langsung melakukan observasi di kawasan Terminal KM 12.
Ketika para tersangka melintas di kawasan tersebut, petugas langsung membuntutinya. Rupanya, saat itu para tersangka berhenti disebuah warung makan yang ada di kawasan tersebut.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan penyergapan di rumah makan tersebut. Namun ternyata tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.
"Tersangka ini tiga orang. Nah, saat digrebek ternyata para tersangka mencoba melarikan diri. Kami berhasil menangkap dua tersangka, satu tersangka terpaksa kami tindak tegas," ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono, Sabtu (20/2/2016).
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 10 paket ganja kering. Bahkan petugas juga menemukan sebilah pedang dan sepucuk senjata api jenis FN berserta tiga butir amunisinya.
"Satu paket beratnya satu kilogram. Jadi totalnya 10 kilogram. Kami temukan juga senjata tajam dan senjata api di bawah jok mobil tersangka. Satu tersangka masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi," jelasnya.
Kedua tersangka nantinya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang. "Kami sudah berkoordinasi dengan Satres Narkoba. Tersangka akan kami limpahkan kesana," tegasnya.
Sementara itu terasangka Parzi mengaku, barang bukti ganja kering tersebut didapatkannya dari salah satu bandar di Muba berinisial AN.
"Yang punya barang itu AW, teman saya yang kabur. Senpi itu juga punya dia, tapi pedang itu punya orang pemilik mobil. Mobil itu saya sewa untuk bawa ganja itu pak," katanya.
Dia mengatakan, ganja tersebut akan dibawa ke kediaman AW di kawasan Jalur 19. "Saya cuma mengantarkan AW. Saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengantarkannya. Baru satu kali ini pak," akunya seraya menahan rasa sakit akibat luka tembak.
Sedangkan Sutarman mengaku sama sekali tidak mengetahui jika di dalam mobil tersebut terdapat ganja. "Saya cuma diajak. Tidak tahu kalau ada ganja. Saya baru tahu setelah ada ganja setelah sampai di Palembang," pungkasnya.
Ganja tersebut diamankan dari dua tersangka Parzi (34) dan Sutarman (39) warga Desa Bunut, Kabupaten Muba.
Informasi yang dihimpun, kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Aparat Sat Intelkam yang sebelumnya mendapatkan informasi langsung melakukan observasi di kawasan Terminal KM 12.
Ketika para tersangka melintas di kawasan tersebut, petugas langsung membuntutinya. Rupanya, saat itu para tersangka berhenti disebuah warung makan yang ada di kawasan tersebut.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan penyergapan di rumah makan tersebut. Namun ternyata tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.
"Tersangka ini tiga orang. Nah, saat digrebek ternyata para tersangka mencoba melarikan diri. Kami berhasil menangkap dua tersangka, satu tersangka terpaksa kami tindak tegas," ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono, Sabtu (20/2/2016).
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 10 paket ganja kering. Bahkan petugas juga menemukan sebilah pedang dan sepucuk senjata api jenis FN berserta tiga butir amunisinya.
"Satu paket beratnya satu kilogram. Jadi totalnya 10 kilogram. Kami temukan juga senjata tajam dan senjata api di bawah jok mobil tersangka. Satu tersangka masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi," jelasnya.
Kedua tersangka nantinya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang. "Kami sudah berkoordinasi dengan Satres Narkoba. Tersangka akan kami limpahkan kesana," tegasnya.
Sementara itu terasangka Parzi mengaku, barang bukti ganja kering tersebut didapatkannya dari salah satu bandar di Muba berinisial AN.
"Yang punya barang itu AW, teman saya yang kabur. Senpi itu juga punya dia, tapi pedang itu punya orang pemilik mobil. Mobil itu saya sewa untuk bawa ganja itu pak," katanya.
Dia mengatakan, ganja tersebut akan dibawa ke kediaman AW di kawasan Jalur 19. "Saya cuma mengantarkan AW. Saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengantarkannya. Baru satu kali ini pak," akunya seraya menahan rasa sakit akibat luka tembak.
Sedangkan Sutarman mengaku sama sekali tidak mengetahui jika di dalam mobil tersebut terdapat ganja. "Saya cuma diajak. Tidak tahu kalau ada ganja. Saya baru tahu setelah ada ganja setelah sampai di Palembang," pungkasnya.
(san)