Kiki Mucikari Hesty Klepek-Klepek Jadi Tersangka
A
A
A
LAMPUNG - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung, menetapkan Ki dan Ps mucikari Pedangdut Hesty Klepek Klepek menjadi tersangka Jumat (19/2/2016). Ki dan Ps adalah mucikari yang mampu mendatangkan artis maupun pemain sinetron asal ibu kota yang bisa di-booking pria hidung belang di Lampung. (Baca: Mucikari Hesty Klepek Klepek Pasok Artis Ibu Kota ke Lampung)
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, baik Ki maupun Ps bakal dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang 21/2007 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Manusia.
"Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, baik Ki maupun Ps bakal dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang 21/2007 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Manusia.
"Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(sms)