Buron Lima Bulan, Perampok Pejalan Kaki Dibekuk

Sabtu, 20 Februari 2016 - 03:03 WIB
Buron Lima Bulan, Perampok...
Buron Lima Bulan, Perampok Pejalan Kaki Dibekuk
A A A
PALEMBANG - Setelah lima bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, Mang (26), satu dari tiga perampokan pejalan kaki akhirnya ditangkap aparat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang pimpinan AKP Robert P Sihombing, Jumat (19/2/2016).

Penangkapan tersangka yang tercatat warga Jalan Radial Rumah Susun (Rusun) Blok 4 Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukti Kecil, Palembang ini, berdasarkan pengembangan yang dilakukan unit Pidum.

Beberapa waktu lalu, Unit Pidum lebih dahulu menangkap dua teman tersangka, Mis (28) dan Ya (22). Dari nyanyian kedua rekannya tersebut, polisi mengantongi identitas tersangka.

Diketahui, aksi yang dilakukan tersangka dan kedua temannya tersebut berlangsung pada 10 September 2015 malam, di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, tepatnya di depan Internasional Plaza (IP).

Saat itu, korban bernama Lim (46), warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan Sungai Pangeran, sedang berjalan kaki di kawasan tersebut.

Saat melintas, rupanya tersangka Mis mendekati dan berpura-pura bertanya jam kepada korban. Mengetahui ada yang bertanya kepadanya, korban pun langsung mengeluarkan handphone untuk melihat jamnya.

Namun, belum sempat melihat handphonenya, ternyata tersangka Mis lebih dahulu merampas handphone milik korban tersebut. Bahkan, di saat yang bersamaan, tersangka Ya ikut membantu dengan cara mencekik leher korban.

Tak mau ketinggalan, tersangka Mang langsung medodongkan senjata tajam kearah korban seraya meminta barang berharga miliknya. Korban yang tak bisa berbuat apa-apa terpaksa menyerahka barang yang diminta tersangka.

"Setelah melakukan aksinya dua tersangka lain berhasil kita tangkap. Sementara tersangka Mang ini sempat kabur ke Pulau Jawa," terang Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede saat dikonfirmasi.

Namun, lantaran rindu dengan orangtua dan istrinya, tersangka kemudian pulang ke Palembang.

"Tersangka memang sudah ditetapkan sebagai DPO, sudah dicari sejak September 2015. Kemarin, tersangka berhasil kita tangkap di kediamannya," ungkap Kasat.

Bahkan, sambung Kasat, dalam beraksi kawanan tersangka ini juga dikenal sadis. Pelaku tak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

"Tersangka terpaksa kita lumpuhkan lantaran melakukan perlawanan. Untuk tersangka, kita kenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara, tersangka Mang ketika diperiksa mengaku baru satu melakukan aksi perampokan tersebut.

"Saya diajak teman, Pak. Saat itu kami usai pulang dari minum di depan IP. Nah, karena mabuk, jadi saya terpengaruh saat diajak menodong," katanya.

Tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Tapi, meski demikian tersangka tetap harus mendekam di balik jeruji besi.

"Menyesal, Pak, tapi mau bagaimana lagi. Belum menikmati hasilnya, tapi saya ditangkap," sesalnya.
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved