Ayah dan Ibu Kandung Perantai Anak Bakal Dihukum Berat

Kamis, 18 Februari 2016 - 20:56 WIB
Ayah dan Ibu Kandung...
Ayah dan Ibu Kandung Perantai Anak Bakal Dihukum Berat
A A A
LAHAT - Romli dan Nurhayati istrinya yang tega merantai keempat anak kandungnya Rismawati (13), Rohayati (12), Sumarni (9) dan Deka (8) bakal menghadapi hukuman berat. Polisi bakal menjerat keduanya dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Karena selain merantai keempat anak mereka, kedua pasutri ini kerap kali menyiksa anak-anak yang masih di bawah umur tersebut. (Baca: Pulang Mengemis, 4 Anak Ini Dirantai Ayah dan Ibu Kandungnya)

Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, melalui Kasatreskrim AKP Arif Mansyur mengatakan, selain merantai anaknya di dalam rumah, berdasarkan pengaduan yang masuk, ke empat anak-anak itu setiap harinya diperintahkan untuk mengemis, mengamen, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang, dengan target angka tertentu.

Jika target tidak terpenuhi, tidak jarang anak-anak tersebut dipukuli baik dengan tangan atau dengan menggunakan alat

“Keduanya sampai saat ini masih akan kita dalami dengan beberapa tahapan pemeriksaan kedepannya. Kemungkinannya akan dijeratkan dengan aturan dalam Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman mencapai 5 tahun pidana penjara,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, kedua orangtua empat bocah itu masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
(sms)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
3 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
3 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
5 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
6 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
7 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved