Ayah dan Ibu Kandung Perantai Anak Bakal Dihukum Berat

Kamis, 18 Februari 2016 - 20:56 WIB
Ayah dan Ibu Kandung...
Ayah dan Ibu Kandung Perantai Anak Bakal Dihukum Berat
A A A
LAHAT - Romli dan Nurhayati istrinya yang tega merantai keempat anak kandungnya Rismawati (13), Rohayati (12), Sumarni (9) dan Deka (8) bakal menghadapi hukuman berat. Polisi bakal menjerat keduanya dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Karena selain merantai keempat anak mereka, kedua pasutri ini kerap kali menyiksa anak-anak yang masih di bawah umur tersebut. (Baca: Pulang Mengemis, 4 Anak Ini Dirantai Ayah dan Ibu Kandungnya)

Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, melalui Kasatreskrim AKP Arif Mansyur mengatakan, selain merantai anaknya di dalam rumah, berdasarkan pengaduan yang masuk, ke empat anak-anak itu setiap harinya diperintahkan untuk mengemis, mengamen, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang, dengan target angka tertentu.

Jika target tidak terpenuhi, tidak jarang anak-anak tersebut dipukuli baik dengan tangan atau dengan menggunakan alat

“Keduanya sampai saat ini masih akan kita dalami dengan beberapa tahapan pemeriksaan kedepannya. Kemungkinannya akan dijeratkan dengan aturan dalam Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman mencapai 5 tahun pidana penjara,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, kedua orangtua empat bocah itu masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
(sms)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
1 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
5 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
5 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
8 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved