KPU Buat Aturan Khusus untuk Pilgub DKI Jakarta

Senin, 15 Februari 2016 - 11:23 WIB
KPU Buat Aturan Khusus...
KPU Buat Aturan Khusus untuk Pilgub DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuat perangkat aturan khusus untuk mewadahi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di DKI Jakarta.

Aturan tersebut nantinya tertuang dalam peraturan KPU (PKPU). DKI Jakarta sendiri merupakan satu dari tujuh provinsi yang akan ikut serta dalam pilkada serentak 2017.

"Iya kami sudah berencana membuat satu peraturan khusus untuk beberapa provinsi, yaitu Aceh, DKI, Yogyakarta, Papua dan Papua Barat dimana pilkadanya punya kekhususan sendiri," jelas Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konfrensi pers penetapan hari dan tanggal pelaksanaan pemilihan di Hotel Aryaduta Jakarta Senin (15/2/2016).

Di DKI Jakarta menurut Husni, kekhususan antara lain dalam penentuan calon terpilih menggunakan hitungan 50 persen plus satu.

Dimana aturan ini tidak terdapat didalam UU 8/2015. "Maka nanti ada aturan khusus di PKPU yang akan kita buat," tutur Husni.

Begitu juga untuk provinsi Aceh, menurut Husni ada aturan khusus dimana daerah itu menerapkan syarat bahwa calon kepala daerah harus bisa membaca kita suci Alquran.

"Begitu juga Papua, ada aturan calon harus orang asli Papua. Dan yang lain, yang perlu diperhatikan," tambah Husni.

PILIHAN:

Hujan Deras, Tol Jakarta-Cikampek Banjir, Gardu Tol Cikunir Ambruk
(ysw)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
6 menit yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
18 menit yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
2 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved