Cegah Teroris, Polisi Tempeli Rumah Kontrakan dengan Stiker
Kamis, 11 Februari 2016 - 03:59 WIB
Cegah Teroris, Polisi Tempeli Rumah Kontrakan dengan Stiker
A
A
A
DEPOK - Polresta Depok yang membawahi tujuh wilayah hukum polsek menggandeng Pemerintah Kota dan Kodim 0508 untuk mempersempit gerak pelaku teror.
Sasarannya kali ini tiap rumah kontrakan. Caranya dengan menempelkan stiker penguatan tiga pilar yakni polisi, pemerintah, dan TNI untuk mengantisipasi pelaku teror.
Stiker tersebut ditempel di tiap rumah kontrakan kali ini di wilayah Kecamatan Cipayung, Depok yang berada di wilayah hukum Polsek Pancoranmas.
“Dengan menempelkan stiker ini sebagai simbol bagi masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungannya segera lapor jika ada gerak-gerik mencurigakan, terutama pada pelaku teror,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Dwiyono, Rabu 10 Februari 2016.
Dwiyono meminta para anggota Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) berkoordinasi dengan Badan Pembinan Desa (Babinsa) sebagai garda terdepan.
Apalagi Depok memiliki banyak rumah indekos dan kontrakan. “Pemasangan dilakukan di rumah kontrakan dan sudah kami lakukan di sejumlah wilayah seperti Beji dan Sukmajaya,” ujarnya.
Camat Cipayung Asep Rahmat menilai pemasangan stiker tiga pilar mendorong warga untuk kompak menjaga keamanan lingkungan.
Stiker tersebut memuat aturan tamu wajib lapor 1x24 jam serta membuka layanan pengaduan di tiap wilayah. “Dapat lebih menambah dan menjamin keamanan di wilayah masing–masing kecamatan,” katanya.
PILIHAN:
Kawasan Puncak Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga III
Sasarannya kali ini tiap rumah kontrakan. Caranya dengan menempelkan stiker penguatan tiga pilar yakni polisi, pemerintah, dan TNI untuk mengantisipasi pelaku teror.
Stiker tersebut ditempel di tiap rumah kontrakan kali ini di wilayah Kecamatan Cipayung, Depok yang berada di wilayah hukum Polsek Pancoranmas.
“Dengan menempelkan stiker ini sebagai simbol bagi masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungannya segera lapor jika ada gerak-gerik mencurigakan, terutama pada pelaku teror,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Dwiyono, Rabu 10 Februari 2016.
Dwiyono meminta para anggota Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) berkoordinasi dengan Badan Pembinan Desa (Babinsa) sebagai garda terdepan.
Apalagi Depok memiliki banyak rumah indekos dan kontrakan. “Pemasangan dilakukan di rumah kontrakan dan sudah kami lakukan di sejumlah wilayah seperti Beji dan Sukmajaya,” ujarnya.
Camat Cipayung Asep Rahmat menilai pemasangan stiker tiga pilar mendorong warga untuk kompak menjaga keamanan lingkungan.
Stiker tersebut memuat aturan tamu wajib lapor 1x24 jam serta membuka layanan pengaduan di tiap wilayah. “Dapat lebih menambah dan menjamin keamanan di wilayah masing–masing kecamatan,” katanya.
PILIHAN:
Kawasan Puncak Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga III
(dam)