Orangtua Korban Pelecehan Seksual Minta Ricki Dihukum Berat

Rabu, 10 Februari 2016 - 10:28 WIB
Orangtua Korban Pelecehan...
Orangtua Korban Pelecehan Seksual Minta Ricki Dihukum Berat
A A A
SEIBEDUK - Orangtua gadis korban pelecehan seksual minta Ricki Yokob Alexsander Simamora (30) dihukum seberat-beratnya. Karena peristiwa itu sangat membekas dalam memori anak mereka.

Korban merupakan anak ketiga dari pasangan suami istri Bb (42) dan SLN (42). Lima hari sejak pelecehan seksual itu, korban mengaku masih selalu mengingat apa yang telah dilakukan pelaku.

"Saya harap pelakunya dihukum seberat-beratnya," kata Bb, kepada wartawan, kemarin.

Saat ini, korban sudah mulai membaik. Namun, apa yang dilakukan pelaku hingga kini masih sering dirasakan korban. Kepada orangtuanya, korban mengaku masih sering merasakan sakit pada kemaluannya.

Sebelum terjadi peristiwa itu, Bb mengaku anaknya sangat ceria. Namun, kini terjadi perubahan yang sangat besar. Anaknya menjadi kurang ceria dan kerap menahan sakit saat tidur.

"Malam setelah kejadian anak saya saat tidur merengek kesakitan. Dia anaknya ceria. Sejak kejadian masih terlihat ceria, tapi masih sering keingat kejadian itu," ungkapnya.

Kini, dia berusaha menyembuhkan psikologi yang dialami anaknya dengan mengaku kepada Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau.

"Terpenting anak saya dapat melupakan kejadian ini. Besok saya akan adukan kepada KPPAD untuk perlindungan anak saya dan bantu konseling anak saya," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)