Perwira Polisi Tembak Kepala Sendiri hingga Tewas

Minggu, 07 Februari 2016 - 12:52 WIB
Perwira Polisi Tembak Kepala Sendiri hingga Tewas
Perwira Polisi Tembak Kepala Sendiri hingga Tewas
A A A
BANDARLAMPUNG - Kepala Unit Reserse Mobil (Kanit Resmob) Polresta Bandarlampung Iptu M Syahir Perdana (23), tewas diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri.

Kabid Humas Polda Lampung Sulistyaningsih mengatakan Iptu M Syarir Perdana ditemukan tewas di asrama dinas Polresta Bandar Lampung, Jalan Sutoyo S2 Nomor 7 Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Sabtu 6 Februari 2016.

Berdasarkan hasil visum korban diperkirakan tewas 13 jam sebelum ditemukan. "Kapolda dan Wakapolda sudah melihat lansung kondisinya, kematian dipastikan akibat peluru yang ditembakkan sendiri ke arah kepala sebelah kanan hingga tembus ke belakang," ujar AKBP Sulistyaningsih.

Dikatakan, dugaan atau penyebab tindakan nekat Iptu Syahir menembak kepalanya sendiri, karena adanya penyakit yang dideritanya namun tidak kunjung sembuh.

Menurut rencana jenazah rencananya dibawa dan dimakamkan Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara.

Iptu M Syahir Perdana selain sebagai Kanit Resmob Polresta Bandarlampung juga sebagai Kanit Idik II/Tipikor Satreskrim Polresta Bandarlampung adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 2012.

"Awal kejadian dari kecurigaan pacar korban yang menelepon tapi tidak diangkat sejak hari Jumat 5 Februari 2016. Kemudian rumah korban didatangi oleh tiga anggota Reskrim Polresta Bandarlampung (Brigpol Giantama, Aiptu Ian, dan Brigpol Jimi) untuk mengecek keberadaan korban," katanya.

Setelah mengetuk pintu berkali-kali, korban tidak membuka pintu, lalu ketiga anggota Reskrim tersebut melihat korban dari jendela kaca sedang dalam posisi tidur.

Melihat hal tersebut, akhirnya diputuskan untuk mendobrak pintu dan ternyata korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tidur menyamping dan bagian kepala berdarah, dan di dekatnya terdapat senjata api jenis Glock-19 No: 691637 WMN 081, warna hitam.

Menurut keterangan awal dr Hansen dan dr Hendro, anggota Dokkes Polresta Bandarlampung, terdapat luka tembak di bagian pelipis kepala samping kanan dan diduga korban sudah meninggal selama 13 jam.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6586 seconds (0.1#10.140)