Tidak Ada Ampun Bagi Polisi Terlibat Narkoba
A
A
A
SERANG - Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Asep Saefuddin mengaku akan menindak tegas bagi siapapun termasuk anggota kepolisan yang tertangkap menyalahgunakan Narkoba.
"Enggak ada ampun siapa pelaku yang terlibat, akan kita sikat, tidak akan ditutup-tutupi," kata Asep mantan Kapolresta Jakarta Barat, Selasa 2 Februari 2016.
Ia menjelaskan, pada kasus oknum Poilis yang terlibat kasus Narkoba, seperti Brigadir HD yang mencoba menyelundupkan sabu kedalam Rutan Klas II B Serang, akan dikenakan sanksi berupa pemecatan dari institusi kepolisan.
"Pidana umum dulu, baru nanti etik, nanti jika terbukti akan dilakukan pemecatan," tagasnya.
Asep mengaku saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan siapa aktor dibalik kasus yang sudah mencoreng lembaga kepolisian, karna ulahnya mencoba memasukan barang haram kedalam Rutan.
"Masih kita lakukan pemeriksaan, hari ini kita gelar kasusnya, apakah unsur dia (Brigadir HD) memiliki atau mengedarkan, termasuk Pasal 114 dan Pasal 112, bandarnya juga masih kita kejar," jelasnya
"Enggak ada ampun siapa pelaku yang terlibat, akan kita sikat, tidak akan ditutup-tutupi," kata Asep mantan Kapolresta Jakarta Barat, Selasa 2 Februari 2016.
Ia menjelaskan, pada kasus oknum Poilis yang terlibat kasus Narkoba, seperti Brigadir HD yang mencoba menyelundupkan sabu kedalam Rutan Klas II B Serang, akan dikenakan sanksi berupa pemecatan dari institusi kepolisan.
"Pidana umum dulu, baru nanti etik, nanti jika terbukti akan dilakukan pemecatan," tagasnya.
Asep mengaku saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan siapa aktor dibalik kasus yang sudah mencoreng lembaga kepolisian, karna ulahnya mencoba memasukan barang haram kedalam Rutan.
"Masih kita lakukan pemeriksaan, hari ini kita gelar kasusnya, apakah unsur dia (Brigadir HD) memiliki atau mengedarkan, termasuk Pasal 114 dan Pasal 112, bandarnya juga masih kita kejar," jelasnya
(nag)