Jessica Dijerat Dua Pasal Pembunuhan

Selasa, 02 Februari 2016 - 20:44 WIB
Jessica Dijerat Dua...
Jessica Dijerat Dua Pasal Pembunuhan
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Jessica Kumala Wongso tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan dua pasal pembunuhan. Jessica pun terancam dipenjara seumur hidupnya.

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo mengungkapkan, kliennya itu dijerat pasal berlapis oleh penyidik. Keduanya pasal tersebut yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Saya dapat informasi penyidik menjerat dua pasal ini dari Jessiva. Tapi saya hingga sekarang ini belum menerima salinan berkas acara pemeriksaan (BAP) Jessica," ungkap Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).

Menurut Yudi, belum diberikannya salinan BAP tersebut melanggar Pasal 72 KUHAP. Dalam Pasal 72 tertuang tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan salinan berkas perkara, begitu juga dengan penasihat hukumnya.

Yudi menuturkan, dari informasi yang diterimanya seluruh BAP tersebut masih menunggu dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau sering disebut P-21."Kalau nunggu itu, P21-nya kapan. Ini kan di KUHAP tidak ada kalau menunggu P21. Enggak ada kata kata begitu," tuturnya.

Namun demikian, Yudi mengaku tidak mempermasalahkan itu. Yang pasti, lanjut Yudi, hingga kini Jessica masih terus konsisten dengan pernyataannya bukanlah orang yang telah meracuni Mirna. "Dia tidak berbuat walaupun sudah dipaksa memgaku berkali-kali," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Kasus Kopi Sianida Jessica...
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral, Restoran Ini Temukan Ide untuk Raup Tips Pengunjung
Kondisi Terkini Jessica...
Kondisi Terkini Jessica Wongso usai 7 Tahun Dipenjara Gegara Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Tolak...
Jessica Wongso Tolak Satu Sel dengan Tahanan Lain, Pilih Tinggal di Ruangan Kecil
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
1 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
2 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
3 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
3 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
5 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
7 jam yang lalu
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved