Jessica Dijerat Dua Pasal Pembunuhan

Selasa, 02 Februari 2016 - 20:44 WIB
Jessica Dijerat Dua...
Jessica Dijerat Dua Pasal Pembunuhan
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Jessica Kumala Wongso tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan dua pasal pembunuhan. Jessica pun terancam dipenjara seumur hidupnya.

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo mengungkapkan, kliennya itu dijerat pasal berlapis oleh penyidik. Keduanya pasal tersebut yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Saya dapat informasi penyidik menjerat dua pasal ini dari Jessiva. Tapi saya hingga sekarang ini belum menerima salinan berkas acara pemeriksaan (BAP) Jessica," ungkap Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).

Menurut Yudi, belum diberikannya salinan BAP tersebut melanggar Pasal 72 KUHAP. Dalam Pasal 72 tertuang tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan salinan berkas perkara, begitu juga dengan penasihat hukumnya.

Yudi menuturkan, dari informasi yang diterimanya seluruh BAP tersebut masih menunggu dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau sering disebut P-21."Kalau nunggu itu, P21-nya kapan. Ini kan di KUHAP tidak ada kalau menunggu P21. Enggak ada kata kata begitu," tuturnya.

Namun demikian, Yudi mengaku tidak mempermasalahkan itu. Yang pasti, lanjut Yudi, hingga kini Jessica masih terus konsisten dengan pernyataannya bukanlah orang yang telah meracuni Mirna. "Dia tidak berbuat walaupun sudah dipaksa memgaku berkali-kali," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Kondisi Terkini Jessica...
Kondisi Terkini Jessica Wongso usai 7 Tahun Dipenjara Gegara Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Tolak...
Jessica Wongso Tolak Satu Sel dengan Tahanan Lain, Pilih Tinggal di Ruangan Kecil
Kasus Kopi Sianida Jessica...
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral, Restoran Ini Temukan Ide untuk Raup Tips Pengunjung
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved