IPW Yakin Polisi Mampu Tuntaskan Kasus Kematian Mirna
Selasa, 02 Februari 2016 - 08:02 WIB
IPW Yakin Polisi Mampu Tuntaskan Kasus Kematian Mirna
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya disarankan tidak terpengaruh opini-opini yang yang meragukan Jessica Kumala Wongso adalah tersangka dalam kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Polisi diharapkan bekerja secara cepat agar bisa segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan sehingga bisa dituntaskan di pengadilan.
"Penetapan Jessica sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum dan SOP (standard operational procedure) kepolisian. Apa yang dilakukan polisi dengan menjadikan Jessica sebagai tersangka untuk segera mengungkap kasus kematian Mirna," tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa (2/2/2016).
Neta mengatakan, Polri sudah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan racun. Bahkan, kata dia, Polri punya prestasi dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis Munir yang diracun dalam penerbangan dari Jakarta ke Belanda.
Dalam kasus Munir, sambung Neta, polisi tidak mendapatkan CCTV saat tersangka memasukkan racun ke dalam makanan Munir. "Tapi bukti-bukti dan saksi yang dimiliki polisi bisa meyakinkan hakim untuk memvonis tersangka," ujar Neta.
Menurut dia, hanya ada lima pihak yang terkait dengan kematian Mirna, yakni petugas pembuat kopi dan pelayan, Mirna, Jesica serta Hani.
Dia menilai dari CCTV di tempat kejadian, polisi sebenarnya sudah mendapatkan berbagai indikasi dan petunjuk yang kuat untuk menjadi alat bukti.
Namun dia mengakui polisi memerlukan bukti bukti lain, seperti bungkus sianida, bon pembelian sianida atau petunjuk-petunjuk lain."Memang tak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan racun, tapi IPW berkeyakinan polisi akan mampu menuntaskan kasus kematian Mirna dengan tuntas," tuturnya.
PILIHAN:
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penjual Kopi Ditangkap
Polisi diharapkan bekerja secara cepat agar bisa segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan sehingga bisa dituntaskan di pengadilan.
"Penetapan Jessica sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum dan SOP (standard operational procedure) kepolisian. Apa yang dilakukan polisi dengan menjadikan Jessica sebagai tersangka untuk segera mengungkap kasus kematian Mirna," tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa (2/2/2016).
Neta mengatakan, Polri sudah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan racun. Bahkan, kata dia, Polri punya prestasi dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis Munir yang diracun dalam penerbangan dari Jakarta ke Belanda.
Dalam kasus Munir, sambung Neta, polisi tidak mendapatkan CCTV saat tersangka memasukkan racun ke dalam makanan Munir. "Tapi bukti-bukti dan saksi yang dimiliki polisi bisa meyakinkan hakim untuk memvonis tersangka," ujar Neta.
Menurut dia, hanya ada lima pihak yang terkait dengan kematian Mirna, yakni petugas pembuat kopi dan pelayan, Mirna, Jesica serta Hani.
Dia menilai dari CCTV di tempat kejadian, polisi sebenarnya sudah mendapatkan berbagai indikasi dan petunjuk yang kuat untuk menjadi alat bukti.
Namun dia mengakui polisi memerlukan bukti bukti lain, seperti bungkus sianida, bon pembelian sianida atau petunjuk-petunjuk lain."Memang tak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan racun, tapi IPW berkeyakinan polisi akan mampu menuntaskan kasus kematian Mirna dengan tuntas," tuturnya.
PILIHAN:
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penjual Kopi Ditangkap
(dam)