Kubu Jessica Tunggu Putusan dari Kejati DKI

Senin, 01 Februari 2016 - 22:10 WIB
Kubu Jessica Tunggu...
Kubu Jessica Tunggu Putusan dari Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, namun pihak Jessica Kumala Wongso masih menunggu langkah selanjutnya. Karena, pihak Jessica masih menunggu berkas yang diserahkan ke Kejati dari Polda Metro Jaya.

"Kalau dilempar ke jaksa, nanti jaksa kan mempelajari. Kalau jaksa menilai tidak kuat disidangkan mungkin jaksa menolak. Saya menunggu jaksa saja," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Menurut Yudi, pihaknya menantikan putusan jaksa tentang kasus Mirna itu lantaran jaksa dinilai lebih kompeten ketimbang penyidik Polda. Karena, Yudi menilai, alat bukti yang dipakai polisi untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka itu lemah.

"Jaksa kan tidak mungkin mengambil kambing hitam. Polisi berbuat lempar bom sembunyi tangan. Kalau jaksa katakan tiak kuat, Krishna Murti (Direskrimum Polda Metro Jaya) harus lepas Jessica," katanya.

Dia juga menantang polisi, jika Kejati DKI menyatakan lengkap berkas kasus kematian Mirna, maka kasus ini akan digelar di meja hijau.

"Kalau Jaksa katakan P21, mari kita sidang di pengadilan. Pembuktikan di Pengadilan. Kalau Jessica di perlakukan tidak benar oleh polisi, kita pun akan kasih keterangan (di Pengadilan)," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4913 seconds (0.1#10.24)