Jika Tetapkan Tersangka Kasus Mirna, Polisi Akan Melakukan Ini
Rabu, 27 Januari 2016 - 22:40 WIB
Jika Tetapkan Tersangka Kasus Mirna, Polisi Akan Melakukan Ini
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hanya menunggu waktu untuk menetapkan tersangka terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai menyeruput kopi mengandung sianida. Bila tersangka sudah ditetapkan, penyidik tidak akan mengungkap alasannya ke media.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, bila telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, penyidik tidak aan menjelaskan alasannya.
"Semua alasannya kita akan buka bila ada praperadilan oleh tersangka. Kita juga akan buka asal sianida tersebut," ungkap Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah menyeruput kopi di Kafe Olivier beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, bila telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, penyidik tidak aan menjelaskan alasannya.
"Semua alasannya kita akan buka bila ada praperadilan oleh tersangka. Kita juga akan buka asal sianida tersebut," ungkap Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah menyeruput kopi di Kafe Olivier beberapa waktu lalu.
(whb)