Sah, Polres Kabupaten Serang Masuk Polda Banten

Rabu, 27 Januari 2016 - 17:10 WIB
Sah, Polres Kabupaten...
Sah, Polres Kabupaten Serang Masuk Polda Banten
A A A
SERANG - Setelah adanya penolakan dari sejumlah kalangan, akhirnya wilayah hukum Kabupaten Tangerang masuk Polda Banten.

Kepastian itu setelah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menandatanangani Surat Keputusan tertanggal 26 Januari 2016 tentang wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dalam surat yang sudah diterima Polda Banten wilayah Polresta Tangerang yang kini resmi masuk dalam wilayah Polresta Tangerang Polda Banten antara lain Polsek Balaraja (meliputi Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya), Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa (meliputi Kecamatan Tiga Raksa dan Kecamatan Jambe).

Polsek Cisoka (meliputi Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear, dan Kecamatan Jayanti), Polsek Rajeg, Polsek Kresek (meliputi Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler), Polsek Kronjo (meliputi Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru), Polsek Pasar Kemis (meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya), dan Polsek Panongan.

"Sudah kita terima, sudah ada di meja Kapolda, saat ini pak Kapolda (Boy Rafly) sedang mengikuti rapat terkait penyatuan wilayah hukum ini di Mabes Polri, kita juga siap menjalankan intruksi Kapolri," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadhi, Rabu (27/1/2015)

Namun dirinya belum mengetahui kapan waktu penyerahan resmi penggabungan wilayah hukum Kabupaten Tangerang, yang jelas, kata Ermayadi, nantinya Kapolda Metro Jaya akan secara sombolis menyerahkan personil serta aset kepada Polda Banten.

"Kalau sudah waktunya nanti kita kabari, yang jelas jumlah polsek bertambah 10, tidak ada perubahan yang lainnya, cuma wewenangnya saja, nantinya personil akan tetap berkantor di tempatnya bertugas semula," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6709 seconds (0.1#10.140)