Eks Pengikut Gafatar Terapkan Sistem Masyarakat Samin

Rabu, 27 Januari 2016 - 16:51 WIB
Eks Pengikut Gafatar Terapkan Sistem Masyarakat Samin
Eks Pengikut Gafatar Terapkan Sistem Masyarakat Samin
A A A
BLITAR - Para eks pengikut Gafatar di Kabupaten Mempawah melaksanakan sistem penggarapan tanah yang berlaku pada masyarakat Samin. Mereka mengelola tanah secara bersama-sama dan membagi hasilnya sama rata.

Konsep pengelolaan mirip sikep atau model penggarapan tanah bersama (komunal) yang berlaku dalam masyarakat Samin di Bojonegoro, Blora, dan Pati, Jawa Tengah, ini adalah model komunisme primitif yang menghilangkan kepemilikan pribadi.

“Setiap bidang ada koordinatornya. Hasil tanah juga disisihkan untuk warga lokal setempat," kata Sariyanto, eks Gafatar asal Blitar, kepada wartawan, Rabu (27/1/2016).

Karena jumlahnya pengikutnya yang besar, pengikut Gafatar seolah berada di kampung sendiri. Kendati demikian, mereka tetap berinteraksi dengan warga asli. Sariyanto mengatakan, luas lahan yang dikelola secara kolektif itu mencapai 43 hektare.

"Seluruh anggota Gafatar yang tertarik beragraris diajari bercocok tanam. Ada pelatihan tentang benih, merawat tanaman, memerangi hama hingga panen. Kami ingin mandiri secara ekonomi tanpa bergantung kepada negara," paparnya.

Tidak hanya bidang pertanian, para eks Gafatar ini juga dilatih sesuai kemampuan masing-masing. Bagi yang tertarik pada bidang bangunan, mendapat pendidikan ilmu pertukangan. "Semua dilakukan secara kolektif dan bergotong royong," jelasnya.

Setiap ada anggota baru yang akan tinggal dan belum memiliki tempat tinggal, para pengikut Gafatar akan bahu membahu membangunkan rumah. Semua dilakukan secara kolektif dan gotong royong.

"Sebagian besar lahan ditanami nanas, kacang, timun, dan cabe dengan benih yang berasal dari Pulau Jawa. Tanah seluas 43 hektar itu merupakan milik Supardan warga Sidoarjo," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4416 seconds (0.1#10.140)