Anak Dipacari Oknum Polisi, Bapak Curhat di Kaskus

Rabu, 27 Januari 2016 - 13:30 WIB
Anak Dipacari Oknum...
Anak Dipacari Oknum Polisi, Bapak Curhat di Kaskus
A A A
SERANG - Netizen diramaikan dengan curhatan seorang bapak asal Merak, Kota Cilegon yang curhat di forum Kaskus. Dalam curhatannya, bapak itu mempermasalahkan perlakuan tidak pantas seorang oknum polisi terhadap anak gadisnya.

Perlakuan tersebut seperti berani memposting foto yang tidak pantas dan meminta agar anaknya bolos sekolah untuk pacaran dengannya. Pelaku yang bernama Briptu MAS itu diketahui sudah mempunyai istri dan kerap berlaku kasar kepada putrinya.

Orangtua dari seorang anak dengan akun Delis76 menceritakan dan memposting foto–foto prilaku tidak sepantasnya oknum polisi terhadap anak wanitanya.

Dirinya juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Merak dan Propam Polres Cilegon, namun tak ditanggapi serius. Dalam curhatannya tersebut, bapak ini menganggap anak gadisnya yang berumur 16 tahun telah berubah sikapnya.

Perubahan sikap itu terjadi setelah dia bergaul dengan oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Kesatuan Polres Cilegon dengan no registrasi 87110528 tersebut.

Berikut curhatan bapak itu:

Assalamualaikum, selamat malam untuk semua kaskuser banten dan seluruh wilayah..

Saya adalah seorang ayah dari seorang putri yang kini menginjak usia 16 tahun dan masih sekolah di sebuah SMA swasta terkenal di Cilegon.

Saya tinggal berjauhan (menjadi TKI) dengan putri kesayangan semenjak tahun 2007. Namun tetap komunikasi berjalan lancar,

Namun memang apa yang terjadi di Indonesia terkadang tidak sepenuhnya dapat saya monitor, Termasuk peristiwa yang akan saya ceritakan di forum ini, tidak ada maksud apa apa.

Namun barangkali ada masukan dan usulan yang bisa jadi bahan pertimbangan kami untuk melakukan langkah apa yang harus kami ambil.

Berikut ceritanya..

Anak kami berkenalan dengan seorang oknum polisi bernama Briptu MAS, bertugas di Kesatuan Polres Cilegon dengan No Registrasi 87110528. Semenjak anak kami mengenal oknum tersebut, tingkah laku dan perangainya berbeda dari sebelumnya.

Bahkan dia berani memposting adegan berduaan yang tidak sepantasnya difoto untuk seorang siswa dan juga seorang oknum polisi.

Briptu MAS adalah polisi yang sudah beristri dan tinggal di Tangerang. Kami sudah menghubungi istrinya dan beliau bersedia menjadi saksi jika dipanggil oleh pihak berwenang. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan suaminya.

Briptu A, demikian anak kami menyebutnya kerap kali melakukan tindakan kasar terhadap anak kami dan kerap mengirim SMS supaya anak kami bolos dari sekolah untuk menemuinya (SMS kami simpan sebagai bukti), juga foto-foto kami save.

Dari cerita anak kami tersebut tentang hubungan mereka yang kurang lazim, antara anak di bawah umur dengan seorang polisi yang sudah beristri juga terhadap perubahan sikap anak kami, maka kami berinisiatif melapor kepihak kepolisian.

Dengan perasaan sedikit was-was, tidak akan dianggap laporan kami. Pertama, istri saya melaporkan tindakan perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan mengajak perbuatan mesum dengan anak kami ke Polsek Merak Cilegon.

Namun di sana istri tidak dibuatkan bukti laporan, tapi disuruh melaporkan kasusnya ke Polres Cilegon karena yang bersangkutan dinas di Cilegon. Padahal kegiatan yang dilakukan oknum tersebut terjadi di wilayah Polske Merak.

Namun kami masih berharap adanya keadilan buat kami. Maka hari berikutnya istri melaporkan kasus ini ke Polres Cilegon. Namun apa daya, di sana pun tidak dibuatkan bukti pelaporan. Hanya istri disuruh menghadirkan dua orang saksi.

Akhirnya istri pulang dengan tangan hampa dan mengadukan ini kepada saya. Sampai sekarang kami masih mencoba mencari keadilan, kami sedang mencari alamat Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mendapat bantuan hukum.

Namun kami tidak menemukan alamatnya di Cilegon. Barangkali ada yang pernah mengalami kasus serupa, kami mohon masukannya. Terimakasih atas bantuan dan perhatiannnya.

Salam kami dari orangtua yang sedang mencari keadilan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)