FPI Laporkan Produsen Panci Berlafal Alhamdu Dan Allohu

Rabu, 27 Januari 2016 - 11:48 WIB
FPI Laporkan Produsen...
FPI Laporkan Produsen Panci Berlafal Alhamdu Dan Allohu
A A A
SURABAYA - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur melaporkan PT Paramont, Produsen panci berlafal Alhamdu dan Allohu asal Jember, Jawa Timur.

FPI menganggap bahwa perusahaan panci yang berlokasi di Perumahan Graha Citra, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jember, itu telah melecahkan agama.

Ketua FPI Jawa Timur Habib Haidar Al Hamid mengatakan, pelaporan itu adalah bentuk dari reaksi umat Islam terhadap tindakkan pelecehan agama.

"Kami melaporkan ke Polda Jatim untuk seger ditindak lanjuti. Ini adalah bentuk penistaan agama," kata Haidar kepada wartawan, Rabu (27/1/2016).

Setelah laporan ini, aparat kepolisian harus segera melakukan tindakkan yang tegas. Menurutnya, di Jawa Timur sudah sering terjadi beberapa kasus pelecehan agama.

Setidaknya ada enam kali kasus pelecehan agama, di antaranya sandal berlafal Allah, terompet bersampul Alquran, permen berlafal Allah dan lain-laian. Namun, belum ada tindakkan hukum yang memuaskan bagi umat Islam.

Rata-rata, mereka para pelaku pelecehan agama ini tidak ada sanksi hukum yang jelas. Padahal, dalam konstitusi sudah jelas diatur bagaimana hukumannya terhadap pelecehan agama ini.

Dan rata-rata, kata Habib, mereka beralasan bahwa aksi itu dilakukan karena ada unsur ketidaksengajaan dan unsur ketidaktahuan.

"Sengaja atau tidak, tahu atau tidak, ini adalah pelecehan agama. Enak saja bilang tidak tahu atau tidak sengaja. Kalau saya tidak sengaja membunuh bagaimana, apa masih bisa diampuni," ujar Haidar beranalogi.

Haidar juga mengatakan, langkah aparat tidak bisa tegas dan memberikan kepastian hukum terkait pelecehan agama bisa memicu timbulnya konflik sosial.

Sehingga bisa memicu emosi sesaat masyarakat mengambil tindakkan. Nah, tindakkan tersebut dilakukan karena aparat sudah tidak bisa lagi memberikan kepastian hukum.

"Tindakkan anarkis ini karena beberapa persoalan pelecehan agama luput dari perhatian. Sehingga masyarakat bertindak sendirian. Ini juga bisa memicu aksi-aksi terorisme," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Jember, polisi menggerbek gudang distributor panci bertuliskan alhamdu dan Allhohu di Graha Citra, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Panci tersebut diduga sudah beredar sebanyak 1.500 unit.
(san)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
48 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved