FPI Laporkan Produsen Panci Berlafal Alhamdu Dan Allohu

Rabu, 27 Januari 2016 - 11:48 WIB
FPI Laporkan Produsen...
FPI Laporkan Produsen Panci Berlafal Alhamdu Dan Allohu
A A A
SURABAYA - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur melaporkan PT Paramont, Produsen panci berlafal Alhamdu dan Allohu asal Jember, Jawa Timur.

FPI menganggap bahwa perusahaan panci yang berlokasi di Perumahan Graha Citra, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jember, itu telah melecahkan agama.

Ketua FPI Jawa Timur Habib Haidar Al Hamid mengatakan, pelaporan itu adalah bentuk dari reaksi umat Islam terhadap tindakkan pelecehan agama.

"Kami melaporkan ke Polda Jatim untuk seger ditindak lanjuti. Ini adalah bentuk penistaan agama," kata Haidar kepada wartawan, Rabu (27/1/2016).

Setelah laporan ini, aparat kepolisian harus segera melakukan tindakkan yang tegas. Menurutnya, di Jawa Timur sudah sering terjadi beberapa kasus pelecehan agama.

Setidaknya ada enam kali kasus pelecehan agama, di antaranya sandal berlafal Allah, terompet bersampul Alquran, permen berlafal Allah dan lain-laian. Namun, belum ada tindakkan hukum yang memuaskan bagi umat Islam.

Rata-rata, mereka para pelaku pelecehan agama ini tidak ada sanksi hukum yang jelas. Padahal, dalam konstitusi sudah jelas diatur bagaimana hukumannya terhadap pelecehan agama ini.

Dan rata-rata, kata Habib, mereka beralasan bahwa aksi itu dilakukan karena ada unsur ketidaksengajaan dan unsur ketidaktahuan.

"Sengaja atau tidak, tahu atau tidak, ini adalah pelecehan agama. Enak saja bilang tidak tahu atau tidak sengaja. Kalau saya tidak sengaja membunuh bagaimana, apa masih bisa diampuni," ujar Haidar beranalogi.

Haidar juga mengatakan, langkah aparat tidak bisa tegas dan memberikan kepastian hukum terkait pelecehan agama bisa memicu timbulnya konflik sosial.

Sehingga bisa memicu emosi sesaat masyarakat mengambil tindakkan. Nah, tindakkan tersebut dilakukan karena aparat sudah tidak bisa lagi memberikan kepastian hukum.

"Tindakkan anarkis ini karena beberapa persoalan pelecehan agama luput dari perhatian. Sehingga masyarakat bertindak sendirian. Ini juga bisa memicu aksi-aksi terorisme," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Jember, polisi menggerbek gudang distributor panci bertuliskan alhamdu dan Allhohu di Graha Citra, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Panci tersebut diduga sudah beredar sebanyak 1.500 unit.
(san)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
1 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
2 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
4 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
4 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved