Ini Alasan Polisi Belum Umumkan Tersangka Dugaan Pembunuh Mirna
Selasa, 26 Januari 2016 - 18:25 WIB
Ini Alasan Polisi Belum Umumkan Tersangka Dugaan Pembunuh Mirna
A
A
A
JAKARTA - Kendati memiliki bukti kuat, hingga kini Polda Metro Jaya belum juga mengumumkan tersangka dugaan pembunhan Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas di kafe Olivier.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menerangkan, penyidik tidak mengalamai kesulitan dalam menangani kasus ini. (Baca: Tetapkan Tersangka Pada Kasus Mirna, Polisi Pakai Teori Ini)
Namun, untuk menetapkan tersangka memang perlu kehati-hatian karena inimenyangkut masa depan seseorang. "Tidak boleh salah untuk menetapkan tersangka, semuanya perlu kepastian karena menyangkut nama baik seseorang," tuturnya kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).
Untuk empat alat bukti yang sebelumnya diucapkan, Krishna menegaskan seluruh alat bukti tersebut memang sudah cukup kuat. Namun, keterangan ahli yang bisa dijadikan alat bukti namun tidak tertuang di berita acara.
"Kami hanya diminta menuangkan keterangan itu di Berita Acara, setelah selesai akan segera kami umumkan," pungkasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menerangkan, penyidik tidak mengalamai kesulitan dalam menangani kasus ini. (Baca: Tetapkan Tersangka Pada Kasus Mirna, Polisi Pakai Teori Ini)
Namun, untuk menetapkan tersangka memang perlu kehati-hatian karena inimenyangkut masa depan seseorang. "Tidak boleh salah untuk menetapkan tersangka, semuanya perlu kepastian karena menyangkut nama baik seseorang," tuturnya kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).
Untuk empat alat bukti yang sebelumnya diucapkan, Krishna menegaskan seluruh alat bukti tersebut memang sudah cukup kuat. Namun, keterangan ahli yang bisa dijadikan alat bukti namun tidak tertuang di berita acara.
"Kami hanya diminta menuangkan keterangan itu di Berita Acara, setelah selesai akan segera kami umumkan," pungkasnya.
(ysw)