Kepala Kantor Pos Jadi Dalang Perampokan Ratusan Juta
A
A
A
TAPANULI SELATAN - ASN (41) oknum Kepala Kantor Pos Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), nekat menjadi dalang perampokan senilai ratusan juta rupiah, hanya untuk membeli narkoba dan menutupi utang.
"Uang hasil perampokan ini rencana saya untuk membeli narkoba dan membayar sejumlah utang," ungkapnya, ketika ditemui di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (24/1/2016).
Dia mengatakan, sejak tahun 2000, dia sudah menjadi salah seorang pemakai narkoba, sehingga dia sudah menjadi pecandu. Menurutnya, setiap hari dia harus mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Laki-laki anak empat itu mengaku, gaji yang diterimanya setiap bulan hanya untuk menghidupi rumah tangganya.
Sehingga, dia harus mencari cara lain untuk mendapatkan uang. Aksi tersebut sudah dia rencanakan sejak beberapa minggu yang lalu. Dia menilai, perbuatannya tersebut tidak akan diketahaui, sebab, dia akan berpura-pura menjadi korban perampokan.”Kalau gaji sebagai kepala kantor pos hanya cukup untuk makan di rumah saja,” tegasnya.
Dia mengaku menyesal dengan perbuatan yang sudah dilakukannya itu.”Saya mengaku bersalah, dan saya siap untuk menjalani hukuman,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana mengatakan, hasil test urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian membenarkan bahwa dia seorang pemakai narkoba. Namun, saat ditangkap, tidak ada barang bukti yang ditemukan oleh petugas.
“Test urinenya, memang positif pengguna narkoba, tapi tidak ada ditemukan alat bukti yang lain ketika ditangkap,” ujar Kapolres.
Rony juga menjelaskan, saat ini mereka sedang melakukan pengejaran dua orang tersangka. Namun, dia tidak mau menjelaskan inisial kedua tersangka dengan alasan kebutuhan penyelidikan.
Sekedar mengingatkan, peristiwa tersebut terungkap berawal ketika ASN mengaku telah dirampok dua orang pengendara sepeda motor dengan menggunakan senjata di Jalimsum Desa Hutaimbaru, Pasar Gunung Tua, Kec Halongonan, Paluta pada 15 Januari 2016.
Kedua pelaku selanjutnya mengambil tas berisi uang ratusan juta tersebut dan saat itu seseorang mencoba untuk mendekati kejadian, namun diancam pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan, ASN ditangkap Medan dan secara terpisah mantan Staf ahli salah satu Fraksi DPRD Palas Periode 2009-2014, HRR, yang merupakan rekan ASN juga diamankan polisi di Riau.
"Uang hasil perampokan ini rencana saya untuk membeli narkoba dan membayar sejumlah utang," ungkapnya, ketika ditemui di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (24/1/2016).
Dia mengatakan, sejak tahun 2000, dia sudah menjadi salah seorang pemakai narkoba, sehingga dia sudah menjadi pecandu. Menurutnya, setiap hari dia harus mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Laki-laki anak empat itu mengaku, gaji yang diterimanya setiap bulan hanya untuk menghidupi rumah tangganya.
Sehingga, dia harus mencari cara lain untuk mendapatkan uang. Aksi tersebut sudah dia rencanakan sejak beberapa minggu yang lalu. Dia menilai, perbuatannya tersebut tidak akan diketahaui, sebab, dia akan berpura-pura menjadi korban perampokan.”Kalau gaji sebagai kepala kantor pos hanya cukup untuk makan di rumah saja,” tegasnya.
Dia mengaku menyesal dengan perbuatan yang sudah dilakukannya itu.”Saya mengaku bersalah, dan saya siap untuk menjalani hukuman,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana mengatakan, hasil test urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian membenarkan bahwa dia seorang pemakai narkoba. Namun, saat ditangkap, tidak ada barang bukti yang ditemukan oleh petugas.
“Test urinenya, memang positif pengguna narkoba, tapi tidak ada ditemukan alat bukti yang lain ketika ditangkap,” ujar Kapolres.
Rony juga menjelaskan, saat ini mereka sedang melakukan pengejaran dua orang tersangka. Namun, dia tidak mau menjelaskan inisial kedua tersangka dengan alasan kebutuhan penyelidikan.
Sekedar mengingatkan, peristiwa tersebut terungkap berawal ketika ASN mengaku telah dirampok dua orang pengendara sepeda motor dengan menggunakan senjata di Jalimsum Desa Hutaimbaru, Pasar Gunung Tua, Kec Halongonan, Paluta pada 15 Januari 2016.
Kedua pelaku selanjutnya mengambil tas berisi uang ratusan juta tersebut dan saat itu seseorang mencoba untuk mendekati kejadian, namun diancam pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan, ASN ditangkap Medan dan secara terpisah mantan Staf ahli salah satu Fraksi DPRD Palas Periode 2009-2014, HRR, yang merupakan rekan ASN juga diamankan polisi di Riau.
(sms)