Dalangi Perampokan Ratusan Juta, Kepala Kantor Pos Ditangkap
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Kepala Kantor Pos Sipiongot, Kecamatan Dolok, Padanglawas Utara ASN (41) Dibekuk aparat. Pasalnya, dia diduga menjadi dalang perampokan uang kas kantor sebesar Rp.665 juta.
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti uang senilai Rp320 juta, bersama satu pucuk senjata Air Sofgun.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Rony Samtana mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berawal ketika ASN mengaku telah dirampok dua orang pengendara sepeda motor dengan menggunakan senjata di Jalan Lintas Sumatera Desa Hutaimbaru, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Halongonan, Padang Lawas Utara pada 15 Januari 2016.
"Dalam modusnya saksi mengaku ditunjang dua orang tersangka lainnya," ujarnya.
Kedua pelaku selanjutnya mengambil tas berisi uang ratusan juta tersebut dan saat itu seseorang mencoba untuk mendekati kejadian, namun diancam pelaku.
"Saat itu ASN memiliki senjata api yang terselip dipinggang, namun tak digunakan untuk membela diri. Ini yang menambah kecurigaan kita," jelas Rony.
Setelah dilakukan pengembangan, ASN ditangkap di Medan dan secara terpisah mantan Staf Ahli salah satu Frasksi DPRD Padang Lawas Periode 2009-2014, HRR, yang merupakan rekan ASN juga diamankan polisi di Riau.
"Mereka berdua yang merancang untuk merampok uang kantor pos dan ASN," tutur kapolres.
Sementara tersangka ASN mengaku telah merencanakan perampokan terhadap dirinya sendiri tiga minggu sebelum kejadian . "Saya khilap dan tujuannya hanya untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Ketika ditanya apakah dia sudah menghabisjkkan uang kantor sehingga merencanakan perampokan terhadap dirinya sendiri, ASN menjelaskan sudah lebih Rp.100 juta uang kantor yang dihabiskan.
Kepala kantor Padangsidimpuan Rahmadi Sirait mengatakan, ASN terancam dipecat karena berdasarkan ketentuan pegawai yang dipidana diatas 3 bulan akan diberhentikan.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Polres Tapsel yang telah mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti uang senilai Rp320 juta, bersama satu pucuk senjata Air Sofgun.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Rony Samtana mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berawal ketika ASN mengaku telah dirampok dua orang pengendara sepeda motor dengan menggunakan senjata di Jalan Lintas Sumatera Desa Hutaimbaru, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Halongonan, Padang Lawas Utara pada 15 Januari 2016.
"Dalam modusnya saksi mengaku ditunjang dua orang tersangka lainnya," ujarnya.
Kedua pelaku selanjutnya mengambil tas berisi uang ratusan juta tersebut dan saat itu seseorang mencoba untuk mendekati kejadian, namun diancam pelaku.
"Saat itu ASN memiliki senjata api yang terselip dipinggang, namun tak digunakan untuk membela diri. Ini yang menambah kecurigaan kita," jelas Rony.
Setelah dilakukan pengembangan, ASN ditangkap di Medan dan secara terpisah mantan Staf Ahli salah satu Frasksi DPRD Padang Lawas Periode 2009-2014, HRR, yang merupakan rekan ASN juga diamankan polisi di Riau.
"Mereka berdua yang merancang untuk merampok uang kantor pos dan ASN," tutur kapolres.
Sementara tersangka ASN mengaku telah merencanakan perampokan terhadap dirinya sendiri tiga minggu sebelum kejadian . "Saya khilap dan tujuannya hanya untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Ketika ditanya apakah dia sudah menghabisjkkan uang kantor sehingga merencanakan perampokan terhadap dirinya sendiri, ASN menjelaskan sudah lebih Rp.100 juta uang kantor yang dihabiskan.
Kepala kantor Padangsidimpuan Rahmadi Sirait mengatakan, ASN terancam dipecat karena berdasarkan ketentuan pegawai yang dipidana diatas 3 bulan akan diberhentikan.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Polres Tapsel yang telah mengungkap kasus ini," pungkasnya.
(nag)