Miliki Bukti 'Mati, Polda Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
Kamis, 21 Januari 2016 - 21:48 WIB
Miliki Bukti 'Mati, Polda Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
A
A
A
JAKARTA - Polda metro Jaya masih melakukan analisa barang bukti dan keterangan saksi mata untuk menguak kematian Wayan Mirna Salihin (27). Walupun penyidik telah memiliki satu bukti terang soal racun dalam es kopi yang diseruput Mirna, hingga kini tersangka dalam kasus tersebut belum ditetapkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menerangkan, beberapa saksi telah diperiksa, mulai dari karyawan Kafe Olivier, dua teman Mirna hingga keluarga dari korban.
Salah satu saksi yakni Jessica sudah dua kali diperiksa penyidik polda Metro."Ini kan membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti," kata Krishna Murti, Kamis (21/1/2016).
Menurut Krishna, hingga saat ini penyidik masih mengembangkan pemeriksaan dengan menggali keterangan saksi. Selain itu juga petunjuk dari bukti 'mati' yang dimiliki polisi terkait kasus ini.
Bukti mati tersebut di antaranya, es kopi Vietnam Mirna dan bukti lainnya tidak bisa disebutkan. "Jadi bukti mati itu yang berbicara adalah ahli forensik dengan keterangan saksi nanti perlu ada analisa kesesuaian," tukasnya.
Mengenai hasil pemeriksaan terhadap Mirna yang dilakukan penyidik pada Rabu 20 Januari 2016 kemarin, Krishna enggan membeberkannya. "Belum disimpulkan oleh saya, karena hasilnya yang resmi belum turun. Yang informal saya sudah dapat, kalau hasil resmi turun juga saya enggak perlu bicara dengan media," pungkasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menerangkan, beberapa saksi telah diperiksa, mulai dari karyawan Kafe Olivier, dua teman Mirna hingga keluarga dari korban.
Salah satu saksi yakni Jessica sudah dua kali diperiksa penyidik polda Metro."Ini kan membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti," kata Krishna Murti, Kamis (21/1/2016).
Menurut Krishna, hingga saat ini penyidik masih mengembangkan pemeriksaan dengan menggali keterangan saksi. Selain itu juga petunjuk dari bukti 'mati' yang dimiliki polisi terkait kasus ini.
Bukti mati tersebut di antaranya, es kopi Vietnam Mirna dan bukti lainnya tidak bisa disebutkan. "Jadi bukti mati itu yang berbicara adalah ahli forensik dengan keterangan saksi nanti perlu ada analisa kesesuaian," tukasnya.
Mengenai hasil pemeriksaan terhadap Mirna yang dilakukan penyidik pada Rabu 20 Januari 2016 kemarin, Krishna enggan membeberkannya. "Belum disimpulkan oleh saya, karena hasilnya yang resmi belum turun. Yang informal saya sudah dapat, kalau hasil resmi turun juga saya enggak perlu bicara dengan media," pungkasnya.
(whb)