Pemkab Siap Fasilitasi Anggota Gafatar Pulang Ke Bantul
A
A
A
BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengklaim siap memulangkan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Bantul yang kini berada di Kalimantan Barat.
Meski juga mengakui tak memiliki dana untuk memulangkan mereka, namun Pemkab menandaskan siap mengikuti prosedur untuk mengembalikan mereka ke Bantul.
Penjabat Bupati Bantul, Sigit Sapto Raharjo mengklaim sampai saat ini pihaknya belum menerima secara resmi berapa warga Bantul yang hilang dan bergabung dengan Gafatar.
Hanya saja, pihaknya mengklaim tengah menunggu pengarahan dari pemerintah pusat dan pemerintah DIY terkait pemulangan pengikut Gafatar yang terlanjur pindah kewarganegaraan dari Bantul. "Saya akan meminta pengarahan terlebih dahulu," ujarnya, Rabu (20/1/2016).
Sigit mengungkapkan, meskipun tidak memiliki cukup dana untuk memulangkan mereka, namun Pemkab tetap harus mengembalikan mereka ke Bantul.
Karena menurutnya orang-orang dari Bantul yang menjadi anggota Gafatar tetap memiliki hak untuk kembali ke Bantul. Mereka anggota Gafatar tidak boleh terkatung-katung nasibnya dan boleh kembali ke Bantul.
Hanya saja, karena sebagian besar keluarga anggota Gafatar keluar melalui mekanisme kependudukan resmi, maka untuk mengembalikan mereka juga harus melalui prosedur kependudukan resmi.
Pemkab masih menungg petunjuk dan kebijakan resmi dari pemerintahan di atas Pemkab. Namun Sigit menandaskan warga Bantul harus siap menerima kembali mereka yang eksodus gara-gara bergabung dengan Gafatar.
"Nanti saya tetap akan berkoordinasi lagi dengan forum komunikasi intelejen daerah (Forkominda) lagi," pungkasnya.
Meski juga mengakui tak memiliki dana untuk memulangkan mereka, namun Pemkab menandaskan siap mengikuti prosedur untuk mengembalikan mereka ke Bantul.
Penjabat Bupati Bantul, Sigit Sapto Raharjo mengklaim sampai saat ini pihaknya belum menerima secara resmi berapa warga Bantul yang hilang dan bergabung dengan Gafatar.
Hanya saja, pihaknya mengklaim tengah menunggu pengarahan dari pemerintah pusat dan pemerintah DIY terkait pemulangan pengikut Gafatar yang terlanjur pindah kewarganegaraan dari Bantul. "Saya akan meminta pengarahan terlebih dahulu," ujarnya, Rabu (20/1/2016).
Sigit mengungkapkan, meskipun tidak memiliki cukup dana untuk memulangkan mereka, namun Pemkab tetap harus mengembalikan mereka ke Bantul.
Karena menurutnya orang-orang dari Bantul yang menjadi anggota Gafatar tetap memiliki hak untuk kembali ke Bantul. Mereka anggota Gafatar tidak boleh terkatung-katung nasibnya dan boleh kembali ke Bantul.
Hanya saja, karena sebagian besar keluarga anggota Gafatar keluar melalui mekanisme kependudukan resmi, maka untuk mengembalikan mereka juga harus melalui prosedur kependudukan resmi.
Pemkab masih menungg petunjuk dan kebijakan resmi dari pemerintahan di atas Pemkab. Namun Sigit menandaskan warga Bantul harus siap menerima kembali mereka yang eksodus gara-gara bergabung dengan Gafatar.
"Nanti saya tetap akan berkoordinasi lagi dengan forum komunikasi intelejen daerah (Forkominda) lagi," pungkasnya.
(nag)