Diparkir Digarasi Rumah Avanza Raib

Kamis, 21 Januari 2016 - 02:11 WIB
Diparkir Digarasi Rumah...
Diparkir Digarasi Rumah Avanza Raib
A A A
MAJALENGKA - Kasus pencurian roda empat kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Kali ini menimpa Uhen Suhenda (56), mantan aparat Desa Bojong Cideres Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka ini kehilangan sebuah mobil merk Avanza Nopol E 1426 VK.

Kendarannya hilang ketika diparkir di depan rumah kontrakannya dan baru diketahui Rabu (20/1/2016) sekitar pukul 06.15 WIB. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Kapolsek Kadipaten Kompol Soeparno membenarkan adanya laporan kehilangan roda empat tersebut. Menurut dia, mobilnya itu hilang saat diparkir di depan rumah kontrakan anak korban yang bernama Indra Septianzah (31), warga Blok Lapangsari RT 04 Rw 13 Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.

"Kalau kronologis kejadiannya, menurut laporan korban mobilnya sudah dimasukan ke garasi rumah anaknya dalam keadaan terkunci," tuturnya.

Setelah itu, anak korban tidur dan sempat bangun kembali untuk mengambil kopi instan yang ada di dalam mobil tersebut.

"Pada saat bangun mengambil kopi, mobilnya itu masih ada. Tapi baru setelah salat Subuh keluar rumah, ternyata mobilnya itu sudah raib," jelasnya.

Setelah kehilangan itu, korban dan anaknya langsung berusaha mencari dan menghubungi teman-temannya dan mereka tidak mengetahui mobil tersebut dan setelah itu melaporkannya ke Polsek Polsek Kadipaten.

"Kami sudah mengecek TKP, mencatat keterangan saksi-saksi sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus curanmor tersebut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5739 seconds (0.1#10.140)