Terlibat Peredaran Sabu, Dua Oknum Polisi Ditangkap
A
A
A
SEMARANG - Dua oknum polisi ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah karena terlibat peredaran gelap sabu. Keduanya, anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gajahmungkur Semarang.
Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum yang mencoreng institusi Polri. Sebab, tahun-tahun sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi. Informasi yang dihimpun, kedua oknum polisi itu berinisial F dan S. Keduanya masih bintara alias brigadir.
"Iya ada. Dua orang, itu bintara di Polsek, anggota Unit Reskrim," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin di Mapolrestabes Semarang, Senin (18/1/2016).
Dia tak menjelaskan detail kronologi penangkapan anak buahnya. Namun, sebut Burhanudin, Bripka F kedapatan membawa 5 gram sabu saat ditangkap bersama S. Keduanya masih diperiksa intensif di Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah.
Burhanudin tampak marah dengan insiden ini. "Saya tidak suka ada anggota terlibat narkoba. Keduanya ditangani Polda. Pasti disanksi tegas (internal), tidak main-main kalau narkoba. Saya sudah sering tegaskan ke anggota, jangankan coba, dekati saja saya larang."
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Eko Widodo membenarkan adanya penangkapan itu. "Kami masih kembangkan, cari bandarnya. Kami kejar. Dari bawah kami urutkan (jaringannya)," ungkapnya saat ditemui KORAN SINDO di kantornya.
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah AKBP Sunarto menambahkan, keduanya masih berada di Markas Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah dalam rangka proses penyidikan.
"Masih disidik, untuk dikembangkan. Betul, dua anggota (polisi)," kata dia.
Ditanya lebih detail soal bagaimana kronologi penangkapan, Sunarto juga tak bersedia menjelaskan. "Kami belum gelarkan (gelar internal penyidik)," ucapnya singkat.
Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum yang mencoreng institusi Polri. Sebab, tahun-tahun sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi. Informasi yang dihimpun, kedua oknum polisi itu berinisial F dan S. Keduanya masih bintara alias brigadir.
"Iya ada. Dua orang, itu bintara di Polsek, anggota Unit Reskrim," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin di Mapolrestabes Semarang, Senin (18/1/2016).
Dia tak menjelaskan detail kronologi penangkapan anak buahnya. Namun, sebut Burhanudin, Bripka F kedapatan membawa 5 gram sabu saat ditangkap bersama S. Keduanya masih diperiksa intensif di Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah.
Burhanudin tampak marah dengan insiden ini. "Saya tidak suka ada anggota terlibat narkoba. Keduanya ditangani Polda. Pasti disanksi tegas (internal), tidak main-main kalau narkoba. Saya sudah sering tegaskan ke anggota, jangankan coba, dekati saja saya larang."
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Eko Widodo membenarkan adanya penangkapan itu. "Kami masih kembangkan, cari bandarnya. Kami kejar. Dari bawah kami urutkan (jaringannya)," ungkapnya saat ditemui KORAN SINDO di kantornya.
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah AKBP Sunarto menambahkan, keduanya masih berada di Markas Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah dalam rangka proses penyidikan.
"Masih disidik, untuk dikembangkan. Betul, dua anggota (polisi)," kata dia.
Ditanya lebih detail soal bagaimana kronologi penangkapan, Sunarto juga tak bersedia menjelaskan. "Kami belum gelarkan (gelar internal penyidik)," ucapnya singkat.
(zik)