Andika Ditangkap karena Bawa 1.350 Butir Pil Ekstasi

Senin, 18 Januari 2016 - 19:59 WIB
Andika Ditangkap karena...
Andika Ditangkap karena Bawa 1.350 Butir Pil Ekstasi
A A A
JAKARTA - Seorang kurir ekstasi ditangkap polisi karena tertidur pula di dalam taksi. Sopir taksi yang mengira korban meninggal panik dan membawanya ke kantor polisi.

Saking pulasnya pelaku tertidur, Rey Ardiansyah alias Andika (27) nampak bingung ketika sudah berada di dalam sel tahanan Polsek Tangjung Duren.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Purnomo mengatakan saat diamankan petugas pos polisi Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Pria asli Palembang, Sumatra Utara itu tengah asik tertidur pulas di taksi ekspres yang membawanya dari Hotel 88, di Lokasari, Taman Sari.

"Si sopir panik mengira penumpangnya tewas, soalnya dibangunin ngga bangun-bangun. Akhirnya si sopir bawa ke pos polisi, setelah kami geledah, ternyata dia bawa ekstasi ribuan," tutur Kapolsek kepada SINDO, Senin (18/1/2016).

Saking pulesnya tertidur, lanjut Hari, pelaku pun sampai tak sadarkan diri begitu dirinya terbangun, sudah berada di dalam sel tahanan Polsek. Bahkan saking paniknya, pelaku pun sempat marah-marah di dalam sel.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, AKP Antonius menerangkan, hasil penyidikan sementara diketahui pelaku merupakan kurir ekstasi jaringan lapas Salemba, Jakarta Pusat, yang diduga berinisial O dan An. "Ngakunya baru seminggu menjadi kurir," terang Anton.

Sekalipun baru seminggu, namun Andika sudah dua kali melakukan transaksi ekstasi dengan jumlah yang cukup besar. Pertama, sebanyak 2.000 butir ekstasi di kirim ke daerah Rawamangun, Jakarta Timur, dan 1.500 butir ekstasi di kirim ke daerah Jelambar, Jakarta Barat.

Sementara itu, kepada SINDO, Andika mengaku nekat menjadi kurir narkoba lantaran terdesak dengan kebutuhan menghidupi Istri dan anaknya yang masih kecil.

Selama tiga kali mengantar, Andika pun dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta dalam transaksi. "Sampai sekarang saya berani sumpah, uang itu belum saya terima," tuturnya.

Dia pun membenarkan, ketika ditangkap dirinya tengah tertidur pulas setelah sebelumnya menekan beberapa butir obat jenis Zolam, yang diketahui merupakan obat bius untuk binatang peliharaan. "Saya sulit tidur mas, makannya nelen tuh obat. Eh nggak tau kebablasan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam melanggar pasal 112 sub 114 Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

PILIHAN:

Siti Maesaroh Tak Menyangka Suaminya Pelaku Peledakan Bom di Sarinah

Jadi Kurir, Sugito tewas Mengenaskan di Dekat Teroris Sarinah
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
1 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
4 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
6 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
6 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
6 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved