36 Napi Teroris di Jateng Dapat Pengawasan Khusus

Senin, 18 Januari 2016 - 11:12 WIB
36 Napi Teroris di Jateng Dapat Pengawasan Khusus
36 Napi Teroris di Jateng Dapat Pengawasan Khusus
A A A
SEMARANG - Pascainsiden teror di Thamrin Jakarta, sejumlah objek vital di Jawa Tengah (Jateng) diberikan peningkatan pengawasan. Tak terkecuali di lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Mulyanto, mengatakan tidak ada pembatasan besuk bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias napi kasus terorisme pascainsiden Thamrin.

"Pembatasan tidak ada, hanya saja ditingkatkan pengawasannya," ungkapnya saat dihubungi, Senin (18/1/2016).

Jam besuk tetap diberlakukan seperti biasa. Namun, para pembesuk terutama napi kasus terorisme tentu mendapat pengawasan ekstra dari petugas. "Saat ini di Jawa Tengah, ada 36 WBP kasus terorisme," lanjut dia.

Puluhan napi itu tersebar di berbagai penjara di Jawa Tengah, tak terkecuali berada di lapangan yang berlokasi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Liliek Darmanto menyebut dengan insiden semacam itu peningkatan pengawasan langsung dilakukan.

"Juga di penjara-penjara. Secara otomatis, para Kapolres langsung mengambil langkah-langkah antisipasi, disesuaikan dengan keadaannya. Intelijen kami, berpakaian preman juga terus melakukan monitoring," kata Liliek saat ditemui di kantornya, Senin (18/1/2016).

Sementara itu, Liliek mengatakan status siaga 1 yang sempat diinstruksikan Markas Besar (Mabes) Polri sudah dicabut.

"Atas perintah pimpinan status siaga 1 sudah tidak lagi, tapi tentu pengamanan tetap waspada," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3981 seconds (0.1#10.140)