Minum Air Putih, Gadis Ini Mengantuk dan Digilir 4 Pelajar
A
A
A
KEFAMENANU - Seorang gadis asal Kelurahan Kefamenanu Tengah, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SIM (11) digilir empat rekannya sesama pelajar.
Tidak terima dengan pemerkosaan yang dialaminya, gadis yang masih duduk sebagai pelajar ini mendatangi petugas kepolisian Polres TTU. Kepada petugas, dia menceritakan kejadian buruk yang telah menimpanya.
"Awalnya dia dihubungi oleh pacarnya bernama Imang Demang untuk bertemu di kos milik Igi Nubatonis di Maslete. Korban lalu dijemput oleh temannya Fanus ke rumah kos Igi," kata Kasubaghumas Polres TTU Iptu Petrus Liu, Selasa (12/1/2016).
Setelah tiba di sana, datanglah Imang Demang bersama tiga rekannya. Setelah berbincang sekira satu menit, tiga rekan lainnya meninggalkan Imang Demang bersama SIM di dalam kamar kos.
Saat itulah Imang Demang memaksa korban untuk bersetubuh dengan ancaman. Namun karena korban tidak mau dan berusaha melarikan diri, para pelaku dan tiga rekan lainnya yang sedang menunggu di luar kamar kos menganiaya korban.
Usai menganiaya, korban diberi segelas air untuk minum dan usai minum air putih itu, korban mengantuk dan tertidur. "Saat korban tidak sadarkan diri itulah dia digilir oleh ID dan rekan lainya," paparnya.
Liu menambahkan, korban sempat disekap selama tiga hari di kosan milik Igi Nubatonis, sejak 8-11 Januari 2016. Setelah berhasil lolos dari sekapan, korban pun melaporkan kejadian itu di kantor polisi.
Tidak terima dengan pemerkosaan yang dialaminya, gadis yang masih duduk sebagai pelajar ini mendatangi petugas kepolisian Polres TTU. Kepada petugas, dia menceritakan kejadian buruk yang telah menimpanya.
"Awalnya dia dihubungi oleh pacarnya bernama Imang Demang untuk bertemu di kos milik Igi Nubatonis di Maslete. Korban lalu dijemput oleh temannya Fanus ke rumah kos Igi," kata Kasubaghumas Polres TTU Iptu Petrus Liu, Selasa (12/1/2016).
Setelah tiba di sana, datanglah Imang Demang bersama tiga rekannya. Setelah berbincang sekira satu menit, tiga rekan lainnya meninggalkan Imang Demang bersama SIM di dalam kamar kos.
Saat itulah Imang Demang memaksa korban untuk bersetubuh dengan ancaman. Namun karena korban tidak mau dan berusaha melarikan diri, para pelaku dan tiga rekan lainnya yang sedang menunggu di luar kamar kos menganiaya korban.
Usai menganiaya, korban diberi segelas air untuk minum dan usai minum air putih itu, korban mengantuk dan tertidur. "Saat korban tidak sadarkan diri itulah dia digilir oleh ID dan rekan lainya," paparnya.
Liu menambahkan, korban sempat disekap selama tiga hari di kosan milik Igi Nubatonis, sejak 8-11 Januari 2016. Setelah berhasil lolos dari sekapan, korban pun melaporkan kejadian itu di kantor polisi.
(san)