Polres Pinrang Amankan 16 Pengedar Narkoba
A
A
A
PINRANG - 16 orang pengedar narkotika berhasil diamankan oleh aparat Polres Pinrang, Sulawesi Selatan dalam beberapa pekan terakhir ini.
Para pelaku merupakan taget operasi polisi karena ditengarai sebagai sindikat peredaran narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan Kabupaten Pinrang.
Dari 16 pelaku, satu di antaranya adalah pengedar narkoba jenis baru yang berbentuk pil dan masuk daftar obat-obatan golongan satu.
Pil yang berwarna kekuning -kuningan ini menyerupai ekstasi, namun memiliki turunan zat metanon yang memiliki efekmemberikan kesenangan berlebihan bagi yang mengkomsumsinya.
"Mereka ditahan di Mapolres Pinrang dan dijerat dengan undang-undan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkas Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi Pinrang.
Para pelaku merupakan taget operasi polisi karena ditengarai sebagai sindikat peredaran narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan Kabupaten Pinrang.
Dari 16 pelaku, satu di antaranya adalah pengedar narkoba jenis baru yang berbentuk pil dan masuk daftar obat-obatan golongan satu.
Pil yang berwarna kekuning -kuningan ini menyerupai ekstasi, namun memiliki turunan zat metanon yang memiliki efekmemberikan kesenangan berlebihan bagi yang mengkomsumsinya.
"Mereka ditahan di Mapolres Pinrang dan dijerat dengan undang-undan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkas Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi Pinrang.
(nag)