Protes Tanaman Padi Diserobot, Inah Malah Dianiaya
A
A
A
SUBANG - Inah (55), warga Kampung Kebon Lombok Desa Kertajaya Kecamatan Tambakdahan, Subang, babak belur diduga dianiaya Tar, warga Desa Bojongkeding.
Penganiayaan terjadi, ketika korban yang juga Ibu Rumah Tangga (IRT) memprotes tindakan pelaku yang menyerobot tanaman padi siap panen, di lahan sawah yang digarap korban.
Akibatnya, selain mengalami penganiayaan, korban juga menderita kerugian, karena padi miliknya sebanyak lima ton berasal dari sawah yang digarapnya, dicuri pelaku.
Peristiwa bermula, ketika korban menggarap lahan sawah seluas 6.760 meter persegi, atas persetujuan Uwang, warga Desa Kertajaya, yang merupakan pemilik lahan, dengan sistem bagi hasil.
Namun, pada 27 November 2015 lalu ketika masa panen datang, tanaman padi tersebut tiba-tiba dipanen oleh pelaku Tar, tanpa sepengetahuan korban (dicuri). Selanjutnya, gabah hasil panennya yang mencapai lima ton, dikuasai pelaku.
Begitu mengetahui tanaman padinya diserobot, korban lalu mendatangi rumah pelaku untuk memprotes tindakan tersebut, dan meminta agar gabahnya dikembalikan. Namun, pelaku malah menganiayanya hingga babak belur. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka serius.
"Awalnya, saya dapat kabar kalau padi yang sudah siap panen itu, dicuri oleh Tar. Begitu saya tanyakan ke dia (pelaku,red), saya malah dimaki-maki dan dianiaya, sampai luka-luka," tutur Inah.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Inah bersama keluarganya kemudian melaporkan tindakan pencurian dan penganiayaan yang dilakukan pelaku, kepada petugas Polsek Binong.
"Saat itu juga, saya langsung divisum, dan hari berikutnya melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek. Saya berharap, pelakunya segera diproses sampai tuntas supaya jera, dan hak saya yang telah dicurinya, dikembalikan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Binong AKP R Jusdijachlan, membenarkan telah menerima laporan dari korban ihwal penganiayaan dan pencurian gabah yang dialaminya, dengan nomor laporan LP-B/141/2015/JBR/RES-SUBANG.SEK BINONG, tanggal 27 November 2015.
"Kasusnya masih diselidiki. Saksi-saksi dan pelaku sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya. Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan,"
Penganiayaan terjadi, ketika korban yang juga Ibu Rumah Tangga (IRT) memprotes tindakan pelaku yang menyerobot tanaman padi siap panen, di lahan sawah yang digarap korban.
Akibatnya, selain mengalami penganiayaan, korban juga menderita kerugian, karena padi miliknya sebanyak lima ton berasal dari sawah yang digarapnya, dicuri pelaku.
Peristiwa bermula, ketika korban menggarap lahan sawah seluas 6.760 meter persegi, atas persetujuan Uwang, warga Desa Kertajaya, yang merupakan pemilik lahan, dengan sistem bagi hasil.
Namun, pada 27 November 2015 lalu ketika masa panen datang, tanaman padi tersebut tiba-tiba dipanen oleh pelaku Tar, tanpa sepengetahuan korban (dicuri). Selanjutnya, gabah hasil panennya yang mencapai lima ton, dikuasai pelaku.
Begitu mengetahui tanaman padinya diserobot, korban lalu mendatangi rumah pelaku untuk memprotes tindakan tersebut, dan meminta agar gabahnya dikembalikan. Namun, pelaku malah menganiayanya hingga babak belur. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka serius.
"Awalnya, saya dapat kabar kalau padi yang sudah siap panen itu, dicuri oleh Tar. Begitu saya tanyakan ke dia (pelaku,red), saya malah dimaki-maki dan dianiaya, sampai luka-luka," tutur Inah.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Inah bersama keluarganya kemudian melaporkan tindakan pencurian dan penganiayaan yang dilakukan pelaku, kepada petugas Polsek Binong.
"Saat itu juga, saya langsung divisum, dan hari berikutnya melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek. Saya berharap, pelakunya segera diproses sampai tuntas supaya jera, dan hak saya yang telah dicurinya, dikembalikan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Binong AKP R Jusdijachlan, membenarkan telah menerima laporan dari korban ihwal penganiayaan dan pencurian gabah yang dialaminya, dengan nomor laporan LP-B/141/2015/JBR/RES-SUBANG.SEK BINONG, tanggal 27 November 2015.
"Kasusnya masih diselidiki. Saksi-saksi dan pelaku sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya. Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan,"
(nag)