Namanya Dicoret dari Penerima PKH, Warga Miskin Alami Kegilaan

Kamis, 07 Januari 2016 - 19:04 WIB
Namanya Dicoret dari...
Namanya Dicoret dari Penerima PKH, Warga Miskin Alami Kegilaan
A A A
MAJALENGKA - Salah seorang warga miskin di Kabupaten Majalengka yang sebelumnya mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dicoret dengan alasan tidak jelas.

Akibatnya, warga tersebut mengalami gangguan kejiwaan dan terpaksa dirawat di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ciamis. Warga miskin itu adalah Rohatin (35), warga Blok Cipondoh, Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg.

PKH sendiri merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). PKH diarahkan membantu warga miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Dalam jangka panjang, PKH diharapkan memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi. Salah seorang tokoh masyarakat setempat Dadi Royadi mengatakan, warganya stres akibat dicoret dari program pemerintah melalui PKH.

"Gara-gara dicoret dari PKH, warga itu kerap murung sendiri di rumah dan sering mempertanyakan alasan dicoret dari PKH," kata Dedi, kepada wartawan, Kamis (7/1/2016).

Menurut dia, warga itu terpukul melihat kenyataan. "Memang sebelumnya dia pernah punya penyakit stres. Tapi itu dulu dan sudah sembuh. Tapi setelah tidak masuk dalam daftar PKH dia kembali stres," terangnya.

Dirinya mengaku heran, padahal warga itu hidupnya sangat miskin dengan kondisi rumahnya yang sangat memprihatinkan sekali.

"Silakan lihat langsung jika tidak percaya. Kami harap pemerintah bersikap adil dan bijaksana melihat kenyataan itu dan jangan sampai program tersebut tidak tepat sasaran dan hanya diserap orang mampu," pintanya.

Dia menambahkan, karena merasa iba dan kasihan, dirinya yang mengantar langsung Rohatin berobat ke Ponpest di Ciamis. "Tujuan saya membantu Bu Rohatin agar sembuh kembali," jelasnya.

Terpisah, Camat Bantarujeg Ading Madudin membenarkan bila salah seorang warganya tengah mengalami gangguan jiwa. Namun, mengenai penyebabnya masih simpang siur, selain karena PKH.

"Ya, kabarnya karena PKH. Tapi ada kabar lain menyebutkan karena memang yang bersangkutan memiliki penyakit itu," ucapnya.

Dia menjelaskan, jika penyebabnya karena PKH pihaknya berharap instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka dan pelaksana PKH mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Bantarujeg Yoyo mengaku tidak mengetahui bila Rohatin sakit jiwa akibat tidak masuk lagi dalam program PKH. Akan tetapi pihaknya sudah berupaya keras agar Rohatin dapat kembali program PKH.

"Bu Rohatin itu terkena graduasi kalau dalam bahasa PKH. Kami sudah upayakan mengajukan kembali, namun dari tim pemerintah tidak dimasukan kembali," jelasnya.

Tim pemerintah yang dimaksud adalah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang melakukan seleksi kembali setelah berkas diajukan oleh Tim PKH.

"Jujur saja, kami sudah dua kali memperjuangkan Rohatin agar masuk lagi, tapi dari TNP2K tidak memasukannya lagi. Jadi bukan salah dari kami," kilahnya.

Menurut dia, pemutusan PKH bagi Rohatin dilakukan pada tahun 2013 lalu bukan saat ini. "Kalau karena PKH mengalami gangguan jiwa, wallahualam (Hanya Allah yang tahu). Tapi yang pasti sebelumnya dia sehat," ucapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)