Nyimeng di Lokasi Syuting, Polisi Ringkus Artis Berinisial DPA

Kamis, 07 Januari 2016 - 13:40 WIB
Nyimeng di Lokasi Syuting,...
Nyimeng di Lokasi Syuting, Polisi Ringkus Artis Berinisial DPA
A A A
JAKARTA - Artis berinisial DPA diringkus polisi lantaran menggunakan narkoba jenis ganja saat berada di lokasi syuting Jalan Ceger, Jakarta Timur pada 6 Januari 2016. Penangkapan itu dilakukan lantaran perbuatan pemain sinetron yang sedang buming itu meresahkan warga.

"Kami tangkap artis berinisial DPA (20) saat sedang syuting di Jalan Ceger, Jaktim karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja. Dia (DPA) ditangkap saat sedang syuting sinetron," kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Juang Andi menerangkan, saat digelandang ke Polres Jaksel dan dilakukan tes urine. Hasilnya membuktikan artis berambut gondrong itu positif menggunakan ganja. Bahkan, terdapat hasil tes yang menyatakan kalau pelaku juga positif mengonsumsi sabu.

"Saat ditangkap, kami temukan barang bukti ganja satu lingting di mobilnya dengan berat 0,4 gram. Pelaku ini mengaku telah menggunakan narkoba selama satu tahun lamanya," terang Juang.

Menurut Juang, pelaku telah dibuntuti polisi selama satu minggu. Polisi membuntuti pelaku sejak dari tempat tongkrongannya yang ada di Kemang, Jaksel ke hotelnya hingga akhirnya dibekuk saat tengah menggunakan ganja di tempat syutingnya.

"Kami geledah tempat tinggalnya tidak ditemukan barang bukti. Dia mengaku beli per linting ganja Rp50 ribu. Dia beli lewat telepon ke bandarnya lalu diantarkan bandarnya langsung ke pelaku. Dia pengguna," tuturnya.

Juang mengungkapkan, kalau pelaku ini mengonsumsi narkoba hanya untuk kesenangan pribadi. Dia mengaku tidak menggunakan bersama teman artis lainnya di dalam sinetro itu. Kini polisi tengah memburu bandar yang menyuplai barang haram itu kepada DPA.

"Saat ini, kami bentuk tim asessment terpadu dari BNN dan tim ahli untuk menentukan pelaku direhabilitasi ataukah tidak. Kami akan memburu bandarnya karena tugas kami memberantas narkoba. Banyak nyawa hilang karena narkoba. Ini artis pun menjadi contoh agar orang berpikir tidak pakai narkoba," pungkasnya.

Kini, artis berambut pirang itu dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 sub Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara.

PILIHAN:

Wanita Ini Keukeuh Akan Seret Ahok ke Penjara
(mhd)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Artis JJ Istri Ajun...
Artis JJ Istri Ajun Perwira Resmi Tersangka Narkoba
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
42 menit yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
2 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
2 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
4 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved