Depok Kucurkan Rp172 Juta Bangun Jalur Sepeda

Rabu, 06 Januari 2016 - 15:37 WIB
Depok Kucurkan Rp172...
Depok Kucurkan Rp172 Juta Bangun Jalur Sepeda
A A A
DEPOK - Pemkot Depok mengalokasikan anggaran Rp172 juta untuk membuat jalur sepeda di Jalan Margonda. Pembangunan jalur sepeda ini akan dilakukan dalam tiga tahap.

Kabid Jalan Lingkungan Bimasda Kota Depok Hardiman menjelaskan, jalur sepeda dibangun dengan memberi batasan antara jalur kendaraan bermotor dengan sepeda. Sebagai marka, maka jalur sepeda dibatasi dengan cat kuning putus-putus.

Jalur sepeda memiliki lebar 1,5 meter di tiap ruas. Tahap I jalur ini yaitu sepanjang Jalan Siliwangi-Ramanda dan sudah diselesaikan. Tahap II sepanjang Balai Kota Depok-Juanda yang juga sudah selesai. Tahap III sepanjang Juanda-Ujung Margonda.

"Segmen III baru selesai di sisi barat. Sedangkan sisi timur sedang dalam proses karena cuaca sedang tidak mendukung," jelas Hardiman, Rabu (6/1/2016). Menurut Hardiman, jalur ini nantinya hanya bisa dilalui oleh sepeda saja.

Sedangkan kendaraan bermotor tidak bisa melaluinya. Pembuatan jalur ini berdasarkan aturan bahwa setiap daerah harus memiliki kriteria Right of Way (RoW) atau ruang milik jalan selebar 32 meter, termasuk trotoar dan drainase.

Ruas Jalan Margonda sebagai jalan protokol maka harus dilengkapi dengan fasilitas jalan. "Di antaranya adalah jalan untuk kaum difabel dan lajur sepeda," ungkapnya.

Saat ini pihaknya juga sedang mengerjakan proyek di Jalan Margonda sehingga pembuatan jalur sepeda pun sekalian dilakukan pihaknya. "Anggaran di Dishub belum ada jadi dialihkan ke sini (Bimasda). Dinas kami juga masih berkaitan karena pembangunan jalan," paparnya.

Namun Komunitas sepeda Gober Kota Depok merasa pembuatan jalur itu dipaksakan. Karena jalur hanya dibuat menggunakan garis pembatas dan gambar sepeda saja. Sehingga masih banyak kendaraan bermotor yang parkir di lajur sepeda.

Bahkan di depan Balai Kota Depok saja banyak kendaraan bermotor yang parkir di jalur sepeda itu. "Seharusnya dipasang juga rambu-rambu yang menandakan kalau itu lajur sepeda. Jadi masyarakat banyak yang menyalahgunakan untuk menjadi tempat parkir atau tempat ngetem angkot," kata Humas Gober Depok Al Nahyan.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
1 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
1 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
1 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
2 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
2 jam yang lalu
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
2 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved