Ada Kantor Camat Sudah Belasan Tahun Masih Ngontrak di Kendal
Rabu, 06 Januari 2016 - 02:00 WIB
Ada Kantor Camat Sudah Belasan Tahun Masih Ngontrak di Kendal
A
A
A
KENDAL - Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal masih belum memiliki kantor. Selama ini, kantor kecamatan masih bertempat di sebuah rumah kontrakan di Desa Protomulyo.
Sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Kendal sudah membangun Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan 2004 silam. Namun, bangunan yang menghabiskan anggaran Rp2,5 miliar tersebut tidak difungsikan dan dibiarkan mangkrak.
Kondisi bangunan yang dibangun pada masa kepimpinan Bupati Hendy Boedoro itu sudah rusak parah, dinding bangunan retak dan atap bangunan jebol.
Kondisi rusak juga nampak lantai bangunan yang sudah jebol bahkan hingga ditumbuhi semak belukar. Bahkan tiang penyangga bangunan sudah ada yang patah.
"Sejak dibangun memang belum digunakan (ditempati). Dari kabar yang beredar karena kontur tanahnya gerak, jadi bangunannya cepat rusak," ujar Agus (35), warga Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Menurutnya sejak 2011, Kantor pelayanan kecamatan selalu berpindah-pindah. Pertama di Desa Darupono dengan menyewa rumah warga. Kemudian kedua dan ketiga terakhir ini di Desa Protomulyo.
"Modelnya ngontrak dan selalu berpindah-pindah. Pegawai harus beradaptasi dan sosialisasi ke warga. Itu tidak efektif," paparnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal. Sebab, tidak layak untuk disebut sebagai kantor pelayanan karena kondisinya kecil dan terkadang harus berdesak-desakkan saat mengurus layanan.
"Apalagi saat pindahan, kerap pelayanan jadi kacau karena warga harus mencari tempat kantor, mencari petugas pelayanan. Dan bahkan kerap petugas tidak siap melayani karena berkas dan data yang belum tertata akibat baru pindahan," keluhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Sakdullah menyebutkan belum adanya kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan sangat menghambat dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Sejak awal selesai dibangun kantor Kalsel memang tidak tempati, karena sampai sekarang belum ada serah terima barang. Jadi dulu, ketika akan diserahkan oleh rekanan, kondisi bangunan sudah rusak, jadi pihak pemerintah tidak mau menerimaya," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah menganggarkan tiap tahunnya Rp 5 miliar untuk pembangunan ataupun pemugaran. Namun, pelaksanaannya tidak terealisasi dan anggarannya masuk Silpa.
"Perlu merubah Perda kalau memang mau dibangun di lokasi lain. Bisa di Magelung, Darupono, atau Protomulyo yang kontur tanahnya stabil," pungkasnya.
Sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Kendal sudah membangun Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan 2004 silam. Namun, bangunan yang menghabiskan anggaran Rp2,5 miliar tersebut tidak difungsikan dan dibiarkan mangkrak.
Kondisi bangunan yang dibangun pada masa kepimpinan Bupati Hendy Boedoro itu sudah rusak parah, dinding bangunan retak dan atap bangunan jebol.
Kondisi rusak juga nampak lantai bangunan yang sudah jebol bahkan hingga ditumbuhi semak belukar. Bahkan tiang penyangga bangunan sudah ada yang patah.
"Sejak dibangun memang belum digunakan (ditempati). Dari kabar yang beredar karena kontur tanahnya gerak, jadi bangunannya cepat rusak," ujar Agus (35), warga Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Menurutnya sejak 2011, Kantor pelayanan kecamatan selalu berpindah-pindah. Pertama di Desa Darupono dengan menyewa rumah warga. Kemudian kedua dan ketiga terakhir ini di Desa Protomulyo.
"Modelnya ngontrak dan selalu berpindah-pindah. Pegawai harus beradaptasi dan sosialisasi ke warga. Itu tidak efektif," paparnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal. Sebab, tidak layak untuk disebut sebagai kantor pelayanan karena kondisinya kecil dan terkadang harus berdesak-desakkan saat mengurus layanan.
"Apalagi saat pindahan, kerap pelayanan jadi kacau karena warga harus mencari tempat kantor, mencari petugas pelayanan. Dan bahkan kerap petugas tidak siap melayani karena berkas dan data yang belum tertata akibat baru pindahan," keluhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Sakdullah menyebutkan belum adanya kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan sangat menghambat dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Sejak awal selesai dibangun kantor Kalsel memang tidak tempati, karena sampai sekarang belum ada serah terima barang. Jadi dulu, ketika akan diserahkan oleh rekanan, kondisi bangunan sudah rusak, jadi pihak pemerintah tidak mau menerimaya," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah menganggarkan tiap tahunnya Rp 5 miliar untuk pembangunan ataupun pemugaran. Namun, pelaksanaannya tidak terealisasi dan anggarannya masuk Silpa.
"Perlu merubah Perda kalau memang mau dibangun di lokasi lain. Bisa di Magelung, Darupono, atau Protomulyo yang kontur tanahnya stabil," pungkasnya.
(nag)